Kasus Korupsi BAKTI Kominfo, Kejagung Periksa 2 Ajudan Johnny G Plate
Selasa, 30 Mei 2023 - 15:04 WIB
loading...
A
A
A
Sebelumnya, Kejagung telah menetapkan mantan Menkominfo Johnny G Plate sebagai tersangka dan melakukan penahanan. Penetapan tersangka dilakukan berdasarkan hasil pemeriksaan setelah melakukan dievaluasi kasus.
Penyidik menetapkan tersangka terhadap Plate setelah terdapat cukup bukti diduga terlibat dugaan tindak pidana korupsi BTS 4G selaku pengguna anggaran. Dia ditetapkan sebagai tersangka setelah Kejagung menerima hasil kesimpulan penghitungan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
Baca juga: Proyek BTS 4G Tersandung Korupsi, Mahfud MD: Presiden Minta Saya Lanjutkan Proyek Ini
Dalam perhitungan tersebut BPKP mencatat kerugian negara dalam proyek tersebut mencapai Rp8,32 triliun.
Penyidik menetapkan tersangka terhadap Plate setelah terdapat cukup bukti diduga terlibat dugaan tindak pidana korupsi BTS 4G selaku pengguna anggaran. Dia ditetapkan sebagai tersangka setelah Kejagung menerima hasil kesimpulan penghitungan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
Baca juga: Proyek BTS 4G Tersandung Korupsi, Mahfud MD: Presiden Minta Saya Lanjutkan Proyek Ini
Dalam perhitungan tersebut BPKP mencatat kerugian negara dalam proyek tersebut mencapai Rp8,32 triliun.
(kri)
Lihat Juga :