Kasus Korupsi BAKTI Kominfo, Kejagung Periksa 2 Ajudan Johnny G Plate
Selasa, 30 Mei 2023 - 15:04 WIB
loading...
Kejagung melakukan pemeriksaan terhadap dua Ajudan Johny G Plate dalam kasus dugaan korupsi penyediaan menara BTS 4G dan infrastuktur pendukung 2,3,4 dan 5 BAKTI Kominfo. Foto/MPI
A
A
A
JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan pemeriksaan terhadap enam orang saksi dalam kasus dugaan korupsi penyediaan menara Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastuktur pendukung 2,3,4 dan 5 BAKTI Kominfo .
Dua di antaranya merupakan ajudan dari mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate yang juga tersangka dalam perkara ini. "Memeriksa enam orang saksi," ujar Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana kepada wartawan, Selasa (30/5/2023).
Baca juga: Komisi III Bakal Panggil Kejagung soal Korupsi BTS 4G, Partai Perindo: Usut Mega Skandal hingga ke Akar-akarnya
Adapun keenam saksi yang diperiksa itu adalah MFM selaku Kepala Divisi Lastmile dan Backhaul BAKTI. AW dan NN selaku Ajudan Menkominfo.
Selanjutnya, ES selaku Senior Manager Sales PT Aplikanusa Lintasarta, I selaku Direktur PT JIG Nusantara Persada, dan BAA selaku Direktur PT Sarana Global Indonesia.
Adapun keenam orang saksi diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam penyediaan infrastruktur BTS 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kominfo Tahun 2020-2022.
"Atas nama tersangka AAL, GMS, YS, MA, IH dan JGP," papar Ketut.
Dua di antaranya merupakan ajudan dari mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate yang juga tersangka dalam perkara ini. "Memeriksa enam orang saksi," ujar Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana kepada wartawan, Selasa (30/5/2023).
Baca juga: Komisi III Bakal Panggil Kejagung soal Korupsi BTS 4G, Partai Perindo: Usut Mega Skandal hingga ke Akar-akarnya
Adapun keenam saksi yang diperiksa itu adalah MFM selaku Kepala Divisi Lastmile dan Backhaul BAKTI. AW dan NN selaku Ajudan Menkominfo.
Selanjutnya, ES selaku Senior Manager Sales PT Aplikanusa Lintasarta, I selaku Direktur PT JIG Nusantara Persada, dan BAA selaku Direktur PT Sarana Global Indonesia.
Adapun keenam orang saksi diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam penyediaan infrastruktur BTS 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kominfo Tahun 2020-2022.
"Atas nama tersangka AAL, GMS, YS, MA, IH dan JGP," papar Ketut.
Lihat Juga :