Mahfud MD Ungkap Perintah Jokowi Masalah Perdagangan Orang: Tidak Ada Backing-backingan

Selasa, 30 Mei 2023 - 14:23 WIB
loading...
Mahfud MD Ungkap Perintah...
Menko Polhukam Mahfud MD mengungkapkan perintah Presiden Joko Widodo (Jokowi) kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam menangani kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Foto/Raka Dwi Novianto
A A A
JAKARTA - Menko Polhukam Mahfud MD mengungkapkan perintah Presiden Joko Widodo ( Jokowi ) kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam menangani kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Kata Mahfud, Jokowi meminta agar tidak ada oknum yang mem-backing-i atau melindungi mereka yang terlibat TPPO.

Hal tersebut disampaikan Mahfud MD usai rapat bersama Jokowi dan kementerian lembaga terkait. Menurut Mahfud, TPPO terjadi bisa dikarenakan adanya permasalahan birokrasi dan juga adanya backingan.

"Sementara kita sendiri terkadang sudah mengetahui simpul-simpulnya tapi terhambat oleh birokrasi, mungkin juga oleh per-backingan dan sebagainya. Sehingga tadi presiden memerintahkan kepada Kapolri tidak ada backing-backingan karena semua tindakan yang tegas itu di-backing oleh negara," kata Mahfud di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (30/5/2023).





"Tidak ada backing-backingan bagi penjahat, backing bagi kebenaran adalah negara backing penegakan hukum adalah negara," tambahnya.

Presiden pun, kata Mahfud, akan melakukan restrukturisasi Satgas TPPO. Dirinya pun memerintahkan TNI, Polri, dan kementerian lembaga terkait untuk membuat langkah cepat dalam menindak perdagangan orang.

"Oleh sebab itu presiden menyatakan melakukan restrukturisasi satgas tim tindak pidana perdagangan orang. Kemudian memerintahkan ada langkah-langkah cepat di dalam sebulan ini untuk menunjukkan kepada publik bahwa negara kepolisian negara TNI dan aparat pemerintah yang lain itu bertindak tepat dan hadir untuk ini," kata Mahfud.

Kasus TPPO yang banyak ditemukan, kata Mahfud, yakni warga Indonesia dikirim ke luar negeri menjadi budak bahkan dianiaya atau terlibat dalam kejahatan. Hal tersebut dikarenakan masih adanya pengiriman tenaga kerja yang ilegal.

"Dan tadi Pak Benny Rhamdani (Kepala BP2MI) melapor kepada presiden pada satu tahun saja mayat yang pulang karena TPPO mencapai 1.900 orang lebih. Khusus di NTT sampai dengan bulan Mei sejak Januari sampai Mei khusus di NTT saja sudah mencapai 55 orang mayat pulang karena perdagangan orang," kata Mahfud.

Mahfud yang memimpin sidang KTT ASEAN pada bidang politik keamanan, mengaku dititipi oleh para pemimpin ASEAN agar Indonesia mengambil tindakan cepat terkait perdagangan orang.

"Saya kemarin memimpin sidang KTT ASEAN pilar polkam di situ semua negara ASEAN meminta kepada kita Indonesia agar mengambil posisi kepemimpinan di dalam tindak pidana perdagangan orang ini. Karena bagi mereka tindak pidana perdagangan orang ini sudah begitu mengganggu kehidupan bernegara mereka karena ini adalah kejahatan lintas negara dan sangat rapi kerjanya," kata Mahfud.
(rca)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1770 seconds (0.1#10.140)