Mahfud MD Ungkap Perintah Jokowi Masalah Perdagangan Orang: Tidak Ada Backing-backingan
Selasa, 30 Mei 2023 - 14:23 WIB
loading...
Menko Polhukam Mahfud MD mengungkapkan perintah Presiden Joko Widodo (Jokowi) kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam menangani kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Foto/Raka Dwi Novianto
A
A
A
JAKARTA - Menko Polhukam Mahfud MD mengungkapkan perintah Presiden Joko Widodo ( Jokowi ) kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam menangani kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Kata Mahfud, Jokowi meminta agar tidak ada oknum yang mem-backing-i atau melindungi mereka yang terlibat TPPO.
Hal tersebut disampaikan Mahfud MD usai rapat bersama Jokowi dan kementerian lembaga terkait. Menurut Mahfud, TPPO terjadi bisa dikarenakan adanya permasalahan birokrasi dan juga adanya backingan.
"Sementara kita sendiri terkadang sudah mengetahui simpul-simpulnya tapi terhambat oleh birokrasi, mungkin juga oleh per-backingan dan sebagainya. Sehingga tadi presiden memerintahkan kepada Kapolri tidak ada backing-backingan karena semua tindakan yang tegas itu di-backing oleh negara," kata Mahfud di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (30/5/2023).
Baca juga: Berantas Perdagangan Orang, Jokowi Akan Restrukturisasi Satgas TPPO
"Tidak ada backing-backingan bagi penjahat, backing bagi kebenaran adalah negara backing penegakan hukum adalah negara," tambahnya.
Presiden pun, kata Mahfud, akan melakukan restrukturisasi Satgas TPPO. Dirinya pun memerintahkan TNI, Polri, dan kementerian lembaga terkait untuk membuat langkah cepat dalam menindak perdagangan orang.
Hal tersebut disampaikan Mahfud MD usai rapat bersama Jokowi dan kementerian lembaga terkait. Menurut Mahfud, TPPO terjadi bisa dikarenakan adanya permasalahan birokrasi dan juga adanya backingan.
"Sementara kita sendiri terkadang sudah mengetahui simpul-simpulnya tapi terhambat oleh birokrasi, mungkin juga oleh per-backingan dan sebagainya. Sehingga tadi presiden memerintahkan kepada Kapolri tidak ada backing-backingan karena semua tindakan yang tegas itu di-backing oleh negara," kata Mahfud di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (30/5/2023).
Baca juga: Berantas Perdagangan Orang, Jokowi Akan Restrukturisasi Satgas TPPO
"Tidak ada backing-backingan bagi penjahat, backing bagi kebenaran adalah negara backing penegakan hukum adalah negara," tambahnya.
Presiden pun, kata Mahfud, akan melakukan restrukturisasi Satgas TPPO. Dirinya pun memerintahkan TNI, Polri, dan kementerian lembaga terkait untuk membuat langkah cepat dalam menindak perdagangan orang.
Lihat Juga :