Mahfud MD: MK Bakal Cari Pembocor Informasi ke Denny Indrayana
Senin, 29 Mei 2023 - 16:55 WIB
loading...
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD. Foto/Riezky Maulana
A
A
A
JAKARTA - Mahkamah Konstitusi (MK) akan mencari tahu siapa pembocor yang diduga memberi informasi ke Denny Indrayana soal isu putusan Pemilu 2024 dengan sistem proposional tertutup. Hal ini dikatakan oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD .
"MK sendiri sekarang sudah ambil tindakan ke dalam yang tadi diberitahukan ke saya, Pak kami akan cari siapa orang dalam yang berbicara seperti itu ke Pak Denny," kata Mahfud MD di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (29/5/2023).
Mahfud mengatakan, pembocoran informasi yang dilakukan oleh Denny Indrayana bisa ditindak oleh pihak Kepolisian. Menurutnya, yang dilakukan oleh Denny merupakan tindakan pembocoran rahasia milik MK yang tidak boleh dibuka ke publik.
"Ini memang anu sih, memenuhi syarat untuk direspons oleh Polisi karena termasuk pembocoran rahasia, tidak boleh dibuka ke publik. Apalagi MK-nya sendiri belum rapat, kok informasinya sudah 6 banding 3," ucap Mahfud.
Baca juga: Denny Indrayana Dapat Informasi MK Bakal Putuskan Sistem Pemilu Proporsional Tertutup
Mahfud mengaku, sudah bertemu dengan MK, dan mendapati informasi bahwa kesimpulan baru diserahkan oleh pihak berperkara mengenai sistem proposional pada 31 Mei 2023.
"MK itu saya sudah tanya tadi, baru akan menerima kesimpulan dari masing-masing berperkara baru besok tanggal 31 sesudah itu dijadwalkan sidang untuk mengambil kesimpulan," jelas Mahfud.
"MK sendiri sekarang sudah ambil tindakan ke dalam yang tadi diberitahukan ke saya, Pak kami akan cari siapa orang dalam yang berbicara seperti itu ke Pak Denny," kata Mahfud MD di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (29/5/2023).
Mahfud mengatakan, pembocoran informasi yang dilakukan oleh Denny Indrayana bisa ditindak oleh pihak Kepolisian. Menurutnya, yang dilakukan oleh Denny merupakan tindakan pembocoran rahasia milik MK yang tidak boleh dibuka ke publik.
"Ini memang anu sih, memenuhi syarat untuk direspons oleh Polisi karena termasuk pembocoran rahasia, tidak boleh dibuka ke publik. Apalagi MK-nya sendiri belum rapat, kok informasinya sudah 6 banding 3," ucap Mahfud.
Baca juga: Denny Indrayana Dapat Informasi MK Bakal Putuskan Sistem Pemilu Proporsional Tertutup
Mahfud mengaku, sudah bertemu dengan MK, dan mendapati informasi bahwa kesimpulan baru diserahkan oleh pihak berperkara mengenai sistem proposional pada 31 Mei 2023.
"MK itu saya sudah tanya tadi, baru akan menerima kesimpulan dari masing-masing berperkara baru besok tanggal 31 sesudah itu dijadwalkan sidang untuk mengambil kesimpulan," jelas Mahfud.
Lihat Juga :