37 WNI yang Terjerat Online Scam di Laos Telah Kembali ke Indonesia, 8 Masih Tertahan
Senin, 29 Mei 2023 - 08:19 WIB
loading...
A
A
A
Sebagaimana diketahui, viral di media sosial sekelompok WNI yang mengaku terlantar di Laos dan Ingin dipulangkan ke Indonesia karena kehabisan uang.
Pria dalam video itu mengatakan bahwa mereka selama empat hari di negara Laos karena paspor mereka tidak kunjung dikembalikan. Bahkan dia mengklaim telah melapor ke KBRI Vientiane namun tak mendapatkan respons.
Kemlu mengatakan sebanyak 45 WNI terjerat kasus judi online/online Scam di Laos. Mereka tidak bisa pulang karena paspor ditahan oleh pihak perusahaan.
Baca juga: Bareskrim: 20 WNI Korban TPPO di Filipina Telah Dipulangkan ke Indonesia
"Pada Rabu, 24 Mei 2023 sore, KBRI Vientiane telah menerima pengaduan dari seorang WNI berinisial MNH yang menyampaikan bahwa 45 orang WNI termasuk dirinya telah keluar dari Perusahaan tempatnya bekerja sebagai online scammers di Golden Triangle Special Economic Zone. Paspor mereka ditahan oleh pihak perusahaan," kata Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia (PWNI-BHI) Kemlu, Judha Nugraha dalam keterangannya, Sabtu (27/5/2023).
Pria dalam video itu mengatakan bahwa mereka selama empat hari di negara Laos karena paspor mereka tidak kunjung dikembalikan. Bahkan dia mengklaim telah melapor ke KBRI Vientiane namun tak mendapatkan respons.
Kemlu mengatakan sebanyak 45 WNI terjerat kasus judi online/online Scam di Laos. Mereka tidak bisa pulang karena paspor ditahan oleh pihak perusahaan.
Baca juga: Bareskrim: 20 WNI Korban TPPO di Filipina Telah Dipulangkan ke Indonesia
"Pada Rabu, 24 Mei 2023 sore, KBRI Vientiane telah menerima pengaduan dari seorang WNI berinisial MNH yang menyampaikan bahwa 45 orang WNI termasuk dirinya telah keluar dari Perusahaan tempatnya bekerja sebagai online scammers di Golden Triangle Special Economic Zone. Paspor mereka ditahan oleh pihak perusahaan," kata Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia (PWNI-BHI) Kemlu, Judha Nugraha dalam keterangannya, Sabtu (27/5/2023).
(kri)
Lihat Juga :