Soroti Dana Triliunan Mengendap di Bank, Yerry Tawalujan: Harusnya Bisa untuk Perbaiki Jalan
loading...
A
A
A
JAKARTA - Partai Persatuan Indonesia (Perindo) menyoroti ratusan triliun dana Pemerintah Daerah (Pemda) mengendap di bank. Padahal di waktu yang bersamaan, masyarakat mengeluhkan ratusan kilometer jalan provinsi dan kabupaten di daerahnya rusak.
Pandangan ini disampaikan oleh Ketua Bidang Sosial dan Kesejahteraan Rakyat DPP Partai Perindo, Yerry Tawalujan yang merupakan putra asli Minahasa, sekaligus bacaleg DPR RI dari Partai Perindo Dapil Sulawesi Utara.
Yerry memaparkan, pemerintah pusat mengalokasikan anggaran Rp32,7 triliun untuk perbaikan jalan rusak sepanjang tahun 2023. Kementerian PUPR akan menggunakan anggaran Rp14,9 triliun untuk perbaikan jalan rusak di beberapa daerah, termasuk di Lampung dan Sumatera Utara.
Sementara itu, pada akhir November 2022, Presiden Joko Widodo (Jokowi) sudah mengingatkan, agar Pemda segera mempergunakan dan merealisasikan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) sejumlah Rp278 triliun yang masih mengendap di bank.
"Ini ironi, pemerintah pusat lebih peduli dengan penderitaan rakyat di daerah dari pada Pemdanya sendiri," kata Yerry, Minggu (28/5/2023).
"Lalu untuk apa rakyat memilih Bupati, Wali Kota, dan Gubernur di daerahnya jika semua tanggung jawab diambil alih pemerintah pusat? Kepala daerah seperti itu tidak layak mendapat dukungan rakyat," ungkap Yerry.
Dikatakannya, meskipun dana APBD untuk perbaikan jalan telah disediakan, namun Pemda membiarkan jalan provinsi, jalan kabupaten sampai jalan desa di wilayahnya rusak parah, tentu mencerminkan ketidakpedulian Pemda membangun daerahnya.
"Pemda yang tidak peduli, tidak profesional, dan tidak berniat melayani kebutuhan rakyat," ucapnya.
Berdasarkan data BPS tentang Statistik Transportasi Darat 2021 yang dirilis pada November 2022, tercatat panjang jalan di Indonesia pada tahun 2021 sepanjang 546.116 kilometer, tidak termasuk jalan tol.
Dari jumlah bentangan panjang jalan itu, 81,4 persen atau 444,548 kilometer adalah jalan kabupaten atau kota; jalan negara sepanjang 47.017 kilometer atau 8,61 persen, dan jalan nasional 9.99 persen atau 54.551 kilometer.
Saat itu dilaporkan hanya 42,6 persen atau 232.644 kilometer jalan dalam kondisi baik. Adapun, jalan kondisi rusak sedang sepanjang 139.174 kilometer (25,49 persen), jalan kondisi rusak 87.454 kilometer (16,01 persen), dan jalan kondisi rusak berat sepanjang 86.844 kilometer (15,9 persen).
Jalan dengan kondisi rusak berat terlihat di jalan kabupaten atau kota sepanjang 79.256 kilometer. Politikus Partai Perindo, partai yang dikenal peduli rakyat kecil, gigih memperjuangkan penciptaan lapangan kerja, dan Indonesia sejahtera itu menyatakan, seharusnya pemerintah kabupaten/kota dan pemerintah provinsi yang bertanggung jawab memperbaiki jalan rusak di daerahnya masing-masing.
"Kami meminta Pemda segera merealisasi serapan anggaran APBD yang masih mengendap di bank, lalu ikut bertanggung jawab dalam perbaikan jalan di daerahnya. Jangan tunggu dana dari pusat karena dana itu sudah ada di daerah, tinggal dicairkan dan dipergunakan sesuai peruntukannya," tutup Yerry.
Pandangan ini disampaikan oleh Ketua Bidang Sosial dan Kesejahteraan Rakyat DPP Partai Perindo, Yerry Tawalujan yang merupakan putra asli Minahasa, sekaligus bacaleg DPR RI dari Partai Perindo Dapil Sulawesi Utara.
Yerry memaparkan, pemerintah pusat mengalokasikan anggaran Rp32,7 triliun untuk perbaikan jalan rusak sepanjang tahun 2023. Kementerian PUPR akan menggunakan anggaran Rp14,9 triliun untuk perbaikan jalan rusak di beberapa daerah, termasuk di Lampung dan Sumatera Utara.
Sementara itu, pada akhir November 2022, Presiden Joko Widodo (Jokowi) sudah mengingatkan, agar Pemda segera mempergunakan dan merealisasikan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) sejumlah Rp278 triliun yang masih mengendap di bank.
"Ini ironi, pemerintah pusat lebih peduli dengan penderitaan rakyat di daerah dari pada Pemdanya sendiri," kata Yerry, Minggu (28/5/2023).
"Lalu untuk apa rakyat memilih Bupati, Wali Kota, dan Gubernur di daerahnya jika semua tanggung jawab diambil alih pemerintah pusat? Kepala daerah seperti itu tidak layak mendapat dukungan rakyat," ungkap Yerry.
Dikatakannya, meskipun dana APBD untuk perbaikan jalan telah disediakan, namun Pemda membiarkan jalan provinsi, jalan kabupaten sampai jalan desa di wilayahnya rusak parah, tentu mencerminkan ketidakpedulian Pemda membangun daerahnya.
"Pemda yang tidak peduli, tidak profesional, dan tidak berniat melayani kebutuhan rakyat," ucapnya.
Berdasarkan data BPS tentang Statistik Transportasi Darat 2021 yang dirilis pada November 2022, tercatat panjang jalan di Indonesia pada tahun 2021 sepanjang 546.116 kilometer, tidak termasuk jalan tol.
Dari jumlah bentangan panjang jalan itu, 81,4 persen atau 444,548 kilometer adalah jalan kabupaten atau kota; jalan negara sepanjang 47.017 kilometer atau 8,61 persen, dan jalan nasional 9.99 persen atau 54.551 kilometer.
Saat itu dilaporkan hanya 42,6 persen atau 232.644 kilometer jalan dalam kondisi baik. Adapun, jalan kondisi rusak sedang sepanjang 139.174 kilometer (25,49 persen), jalan kondisi rusak 87.454 kilometer (16,01 persen), dan jalan kondisi rusak berat sepanjang 86.844 kilometer (15,9 persen).
Jalan dengan kondisi rusak berat terlihat di jalan kabupaten atau kota sepanjang 79.256 kilometer. Politikus Partai Perindo, partai yang dikenal peduli rakyat kecil, gigih memperjuangkan penciptaan lapangan kerja, dan Indonesia sejahtera itu menyatakan, seharusnya pemerintah kabupaten/kota dan pemerintah provinsi yang bertanggung jawab memperbaiki jalan rusak di daerahnya masing-masing.
"Kami meminta Pemda segera merealisasi serapan anggaran APBD yang masih mengendap di bank, lalu ikut bertanggung jawab dalam perbaikan jalan di daerahnya. Jangan tunggu dana dari pusat karena dana itu sudah ada di daerah, tinggal dicairkan dan dipergunakan sesuai peruntukannya," tutup Yerry.
(maf)