Dokter Reisa Ungkap Soal Perlindungan Anak di Tengah Pandemi
Kamis, 23 Juli 2020 - 17:39 WIB
loading...
A
A
A
Menurtunya, mengatakan agar tidak menyebabkan kerugian jangka panjang terhadap anak Indonesia ada tiga ala Satgas Covid-19, Kementerian pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Indonesia juga UNICEF Indonesia untuk melindungi anak Indonesia.
Tiga yang pertama, dukung keluarga memenuhi kebutuhan gizi anak. Sosialisasikan panduan dan sediakan sarana pelayanan kesehatan sosial berkelanjutan untuk remaja, perempuan usia subur, ibu hamil dan menyusui, dan balita.
Kedua, dukung anak agar tetap belajar. Perluas opsi belajar dari rumah agar tersedia pula metode yang minim atau tanpa teknologi. Awasi pembelajaran dan partisipasi murid melalui platform daring.
Ketiga, lindungi anak dari kekerasan, eksploitasi dan pelecehan. Berikan dukungan kesehatan jiwa dan psiko sosial kepada anak yang rentan. Rumuskan strategi untuk merumuskan kekerasan berbasis gender dan kekerasan terhadap anak.
"Termasuk pemetaan layanan panduan rujukan perluasan mekanisme pelaporan dan respon. Dan pastikan pekerja sosial dapat bekerja dengan aman menggunakan alat bantu agar pelayanan dan manajemen kasus bisa terus diselenggarakan untuk kelompok yang paling rentan," jelas Reisa.
Tiga yang pertama, dukung keluarga memenuhi kebutuhan gizi anak. Sosialisasikan panduan dan sediakan sarana pelayanan kesehatan sosial berkelanjutan untuk remaja, perempuan usia subur, ibu hamil dan menyusui, dan balita.
Kedua, dukung anak agar tetap belajar. Perluas opsi belajar dari rumah agar tersedia pula metode yang minim atau tanpa teknologi. Awasi pembelajaran dan partisipasi murid melalui platform daring.
Ketiga, lindungi anak dari kekerasan, eksploitasi dan pelecehan. Berikan dukungan kesehatan jiwa dan psiko sosial kepada anak yang rentan. Rumuskan strategi untuk merumuskan kekerasan berbasis gender dan kekerasan terhadap anak.
"Termasuk pemetaan layanan panduan rujukan perluasan mekanisme pelaporan dan respon. Dan pastikan pekerja sosial dapat bekerja dengan aman menggunakan alat bantu agar pelayanan dan manajemen kasus bisa terus diselenggarakan untuk kelompok yang paling rentan," jelas Reisa.
(maf)
Lihat Juga :