Setara Institute: Putusan MK Perpanjang Masa Jabatan Pimpinan KPK Keluar Jalur
Minggu, 28 Mei 2023 - 08:39 WIB
loading...
A
A
A
Lebih dari itu, Ismail menyampaikan kekhawatiran terhadap MK. Melihat bahwa putusan mengenai masa jabatan pimpinan KPK dijatuhkan melalui dissenting opinion signifikan, yaitu lima berbanding empat hakim, Ismail meyakini adanya keterbelahan pandangan di tubuh MK.
”Sekalipun dissenting atau concurring opinion suatu hal biasa, tetapi tren keterbelahan yang berulang menggambarkan bahwa tubuh MK semakin rapuh, rentan dan mengalami pengikisan kenegarawanan hakim dan integritas kelembagaan,” ujar dosen Hukum Tata Negara UIN Syarif Hidayatullah Jakarta ini.
Ismail menilai cara pengambilan putusan yang tidak bulat pada lembaga penjaga konstitusi sungguh mengkhawatirkan. ”Keterbelahan itu telah membangun persepsi bahwa kehendak politik MK jauh lebih dominan menjadi variabel dalam pengambilan putusan dibanding itikad menegakkan keadilan konstitusional,” kata Ismail.
”Sekalipun dissenting atau concurring opinion suatu hal biasa, tetapi tren keterbelahan yang berulang menggambarkan bahwa tubuh MK semakin rapuh, rentan dan mengalami pengikisan kenegarawanan hakim dan integritas kelembagaan,” ujar dosen Hukum Tata Negara UIN Syarif Hidayatullah Jakarta ini.
Ismail menilai cara pengambilan putusan yang tidak bulat pada lembaga penjaga konstitusi sungguh mengkhawatirkan. ”Keterbelahan itu telah membangun persepsi bahwa kehendak politik MK jauh lebih dominan menjadi variabel dalam pengambilan putusan dibanding itikad menegakkan keadilan konstitusional,” kata Ismail.
(muh)
Lihat Juga :