Vonis Kasasi MA Bisa Jadi Pintu Masuk Pengembalian Kerugian Nasabah Indosurya
Sabtu, 27 Mei 2023 - 17:41 WIB
loading...
A
A
A
"Mudah-mudahan (nasabah) bisa menerima (hasil pengembalian) ketika diberikan tidak sesuai harapan. Tapi, yang jelas upaya-upaya itu dilakukan secara seobjektif dan setransparan mungkin," katanya.
Baca juga: Putusan Kasasi, MA Vonis Bos KSP Indosurya Henry Surya 18 Tahun Penjara
Untuk diketahui, Mahkamah Agung (MA) menjatuhkan vonis 18 tahun penjara terhadap bos Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indosurya Henry Surya lewat putusan kasasi.
"Kabul batal judex facti. Adili sendiri. Sendiri. Terbukti Pasal 46 (1) dan Pasal 3. Pidana 18 tahun penjara, denda Rp15 miliar subsider 8 bulan kurungan," bunyi putusan MA. Vonis tersebut diketok pada Selasa, 16 Mei 2023, oleh Ketua Majelis yakni Suhandi dengan anggotanya yaitu Suharto dan Jupriyadi.
Baca juga: Putusan Kasasi, MA Vonis Bos KSP Indosurya Henry Surya 18 Tahun Penjara
Untuk diketahui, Mahkamah Agung (MA) menjatuhkan vonis 18 tahun penjara terhadap bos Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indosurya Henry Surya lewat putusan kasasi.
"Kabul batal judex facti. Adili sendiri. Sendiri. Terbukti Pasal 46 (1) dan Pasal 3. Pidana 18 tahun penjara, denda Rp15 miliar subsider 8 bulan kurungan," bunyi putusan MA. Vonis tersebut diketok pada Selasa, 16 Mei 2023, oleh Ketua Majelis yakni Suhandi dengan anggotanya yaitu Suharto dan Jupriyadi.
(abd)
Lihat Juga :