Temui Menkumham, Kubu Muchdi Laporkan Hasil Munaslub Partai Berkarya
Kamis, 23 Juli 2020 - 16:05 WIB
loading...
Sekjen DPP Partai Berkarya hasil Munaslub, Badaruddin Andi Picunang berbincang dengan Menkumham Yasonna Laoly di Kantor Kemenkumham, Jakarta, Kamis (23/7/2020). Foto/SINDOnews/Raka Dwi Novianto
A
A
A
JAKARTA - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Hamonangan Laoly menerima Sekretaris Jenderal DPP Partai Berkarya hasil Musyawarah Nasional Luar Biasa Partai Berkarya, Badaruddin Andi Picunang, di Gedung Kemenkumham, Jakarta, Kamis (23/7/2020).
Badaruddin datang bersama Ketua Harian Partai Berkarya Sonny Pudjisasono dan Bendahara Umum Partai Berkarya Harri Saputra Yusuf, untuk melaporkan hasil Munas Luar Biasa Partai Berkarya yang berlangsung di Jakarta 11-12 Juli 2020 lalu.
"Kami menghadap dan melapor ke Pak Menkumham tentang keberadaan Partai Berkarya yang baru melaksanakan Munaslub," ujar Badaruddin di Kantor Kemenkumham, Jakarta, Kamis (23/7/2020).
Selain melaporkan hasil Munaslub Partai Berkarya, Badar juga meminta arahan Menkumham Yasonna Laoly terkait pengesahan perubahan AD/ART dan perubahan struktur Partai Berkarya di tingkat pusat.
Badar juga menyerahkan salinan surat pengantar, akta notaris perubahan AD/ART dan pengurus, dokumentasi dan tanda tangan peserta Munas Luar Biasa, serta keterangan dari Mahkamah Partai Berkarya.
Menurut dia, Munas Luar Biasa sah karena memenuhi syarat 2/3 pengurus dari seluruh daerah. (Baca juga: Tommy Soeharto Pecat Inisiator Munaslub Partai Berkarya)
Sementara itu, Menkumham Yasonna Laoly mengatakan, Kemenkumham pada prinsipnya menyambut baik semua agenda partai politik selama sesuai aturan berlaku, menjaga persatuan, membawa manfaat untuk masyarakat, dan bekerja sama memajukan Indonesia.
Badaruddin datang bersama Ketua Harian Partai Berkarya Sonny Pudjisasono dan Bendahara Umum Partai Berkarya Harri Saputra Yusuf, untuk melaporkan hasil Munas Luar Biasa Partai Berkarya yang berlangsung di Jakarta 11-12 Juli 2020 lalu.
"Kami menghadap dan melapor ke Pak Menkumham tentang keberadaan Partai Berkarya yang baru melaksanakan Munaslub," ujar Badaruddin di Kantor Kemenkumham, Jakarta, Kamis (23/7/2020).
Selain melaporkan hasil Munaslub Partai Berkarya, Badar juga meminta arahan Menkumham Yasonna Laoly terkait pengesahan perubahan AD/ART dan perubahan struktur Partai Berkarya di tingkat pusat.
Badar juga menyerahkan salinan surat pengantar, akta notaris perubahan AD/ART dan pengurus, dokumentasi dan tanda tangan peserta Munas Luar Biasa, serta keterangan dari Mahkamah Partai Berkarya.
Menurut dia, Munas Luar Biasa sah karena memenuhi syarat 2/3 pengurus dari seluruh daerah. (Baca juga: Tommy Soeharto Pecat Inisiator Munaslub Partai Berkarya)
Sementara itu, Menkumham Yasonna Laoly mengatakan, Kemenkumham pada prinsipnya menyambut baik semua agenda partai politik selama sesuai aturan berlaku, menjaga persatuan, membawa manfaat untuk masyarakat, dan bekerja sama memajukan Indonesia.
Lihat Juga :