JPU Dakwa AKBP Bambang Kayun Terima Suap Rp57 Miliar

Kamis, 25 Mei 2023 - 14:34 WIB
loading...
JPU Dakwa AKBP Bambang...
Mantan Kasubbag Penerapan Pidana dan HAM Bagian Penerapan Hukum Biro Bankum Polri, AKBP Bambang Kayun didakwa telah menerima suap sebesar Rp57.126.300.000 oleh tim JPU. Foto/ANTARA
A A A
JAKARTA - Mantan Kepala Sub Bagian (Kasubbag) Penerapan Pidana dan HAM Bagian Penerapan Hukum Biro Bankum Polri, AKBP Bambang Kayu n didakwa telah menerima suap sebesar Rp57.126.300.000 (Rp57 miliar) oleh tim Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Tim jaksa menyebut bahwa Bambang Kayun menerima suap berupa uang dan satu unit mobil Fortuner dari pasangan suami istri (pasutri) Emylia Said dan Herwansyah yang totalnya Rp57 miliar. Adapun, suap tersebut berkaitan dengan pemalsuan surat dalam perkara perebutan hak ahli waris PT Aria Citra Mulia (PT ACM).

Baca juga: KPK Sita Aset AKBP Bambang Kayun Senilai Rp12,7 Miliar

"Terdakwa telah menerima hadiah dari Emylia Said dan Herwansyah berupa uang secara bertahap baik dalam bentuk tunai melalui Farhan maupun transfer atas nama Yayanti dan satu unit unit mobil Toyota Fortuner dengan total sejumlah Rp57.126.300.000," ujar Jaksa KPK saat membacakan surat dakwaan di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Kamis (25/5/2023).

Bambang Kayun diduga telah membantu Emylia Said dan Herwansyah yang sedang berperkara di Polri. Bambang Kayun membantu pasangan suami istri tersebut untuk mengkondisikan proses penyidikan dan pengurusan surat perlindungan hukum. Saat ini, Emylia Said dan Herwansyah sedang diburu polisi.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Usai Silmy Karim Ditahan...
Usai Silmy Karim Ditahan KPK, Kursi Wamen Imipas Dibiarkan Kosong
Penahanan Sudewo Dipindah...
Penahanan Sudewo Dipindah ke Semarang Jelang Sidang Perdana Kasusnya
Silmy Karim Cs Ditahan...
Silmy Karim Cs Ditahan KPK, DPR Bakal Minta Penjelasan Kemenimipas
KPK Angkut Moge, Mobil...
KPK Angkut Moge, Mobil Mewah, dan Sepeda usai Geledah Rumah Silmy Karim
Imigrasi Nonaktifkan...
Imigrasi Nonaktifkan Pejabat yang Diperiksa KPK, Pastikan Pelayanan Publik Tetap Berjalan
KPK Lelang 106 Lot Barang...
KPK Lelang 106 Lot Barang Rampasan Korupsi dari 26 Perkara, Ada Handphone hingga Bidang Tanah
Kemendikdasmen Dukung...
Kemendikdasmen Dukung SE KPK untuk Cegah Korupsi dan Gratifikasi di SPMB 2026
Penyidik KPK Geledah...
Penyidik KPK Geledah Kediaman Silmy Karim Terkait Pengembangan Perkara
Bukan Uang Tunai, Suap...
Bukan Uang Tunai, Suap Kasus Wamen Imipas Silmy Karim Pakai Kepingan Logam Emas!
Rekomendasi
Deretan Dalil Kuat Anjuran...
Deretan Dalil Kuat Anjuran 3 Puasa Sunnah di Bulan Muharram
KORPRI Lebak Tantang...
KORPRI Lebak Tantang 1.700 Pelari di Ajang RUNK5BITUNG 2026
Ilmuwan Bikin Roti dengan...
Ilmuwan Bikin Roti dengan Ragi dari Kulit Mumi Berusia 5.300 Tahun
Berita Terkini
Kelakar Jenderal Sigit:...
Kelakar Jenderal Sigit: Selesai Jadi Kapolri, Saya Gantian Jadi Aktivis
Prabowo Dinilai Mampu...
Prabowo Dinilai Mampu Jaga Keamanan RI Hadapi Dinamika Geopolitik Global
5 Berita Hukum Pekan...
5 Berita Hukum Pekan Ini: Dadan Hindayana dan Silmy Karim Tersangka Korupsi, Noel Divonis 4,5 Tahun Penjara
Tata Kelola Saja Tidak...
Tata Kelola Saja Tidak Cukup, Gus Mashum: NU juga Butuh Tata Krama
DPR Tunggu Hasil Pembahasan...
DPR Tunggu Hasil Pembahasan Tim Perumus Buruh dan Apindo untuk RUU Ciptaker
Dasco Sebut Satgas Mulai...
Dasco Sebut Satgas Mulai Gelar Rapat Antisipasi Gelombang PHK Pekan Depan
Infografis
10 Fitur Range Rover...
10 Fitur Range Rover Autobiography LWB, Mobdin Gubernur Kaltim Rp8,5 Miliar
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved