Kepala LKPP: Baru 64 dari 546 Pemda yang Punya Unit Kerja Pengadaan Proaktif

Kamis, 25 Mei 2023 - 09:41 WIB
loading...
Kepala LKPP: Baru 64 dari 546 Pemda yang Punya Unit Kerja Pengadaan Proaktif
Kepala LKPP Hendrar Prihadi mengungkapkan baru 12% pemda yang memiliki unit kera pengadaan barang dan jasa pada level proaktif. Foto/istimewa
A A A
JAKARTA - Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang Jasa Pemerintah (LKPP) Hendrar Prihadi mengungkapkan baru 12% pemerintah daerah yang memiliki Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa (UKPBJ) dengan level proaktif. Ini berarti baru 64 dari total 546 pemerintah daerah. Sementara untuk kementerian atau lembaga baru 12 dari total 82, atau 15%.

Catatan tersebut disampaikan Hendi, panggian akrabnya dalam kegiatan Rakor UKPBJ se-Indonesia di Westin Hotel Jakarta, Rabu (24/5). Mantan Wali Kota Semarang dua periode itu menyebutkan, sebenarnya ada 5 tingkat kematangan UKPBJ dalam standar penilaian LKPP. Mulai level 1 atau yang disebut masih inisiasi, lalu level 2 (esensi), level 3 (proaktif), level 4 (strategis), dan level 5 (unggul).

Namun faktanya, level tertinggi yang dicapai UKBPJ kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah barulah proaktif. Itu pun jumlahnya belum banyak.

Sebagai kepala LKPP, Hendi mengingatkan penilaian kematangan UKPBJ menjadi salah satu tolok ukur untuk mendorong proses pengadaan menjadi lebih profesional. Untuk itu dia berharap kegiatan Rakor UKPBJ bisa memunculkan kesepahaman bersama tentang pentingnya level kematangan UKPBJ itu sendiri.

"Ayo kawan - kawan kita naikkan level kematangan kita, mudah - mudah setelah itu akan bisa membuat proses pengadaan menjadi lebih baik dan transparan. Separuhnya saja belum ada yang mencapai level 3, padahal ini belum level tertinggi, baru level proaktif," tekan Hendi dalam pemaparannya.



Hendi lantas menyebut akan melakukan evaluasi untuk bisa menyikapi situasi ini. "Perlu kita cari tahu lebih jauh macetnya dimana, apakah ada di LKPP atau ada di Kementerian, Lembaga, dan Pemda sendiri. Bisa saja ini karena ada regulasi dari LKPP yang terlalu sulit untuk diikuti, atau bisa juga dari UKPBJ sendiri yang tidak sendiri," tutur Hendi. "Maka yang jelas harus dilakukan evaluasi, supaya kemudian kita bersama bisa mencapai standar-standar yang sudah ditetapkan," tegasnya.

Di sisi lain guna memotivasi seluruh UKPBJ bisa menjadi lebih baik, LKPP RI sendiri dalam kegiatan tersebut memberikan penghargaan kepada Kementerian, Lembaga, dan Pemerintah Daerah yang telah mencapai level proaktif dengan penilaian terbaik.

Tak kurang dari 12 UKPBJ menerima penghargaan langsung dari Hendi selaku Kepala LKPP RI, yaitu Kemendikbudristek, Kemenkumham, Kemenkeu, BSSN, Provinsi Bali, Provinsi Kepulauan Riau, Provinsi Jawa Barat, Kabupaten Badung, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kabupaten Buleleng, Kota Tangerang, dan Kota Batam.
(muh)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1972 seconds (0.1#10.140)