Duduk Perkara Kasus KDRT yang Menjerat Anggota DPR Bukhori Yusuf
Rabu, 24 Mei 2023 - 10:20 WIB
loading...
A
A
A
Adang Daradjatun yang juga politikus PKS ini mengungkapkan, Bukhori Yusuf sudah mengundurkan diri jauh sebelum kasusnya ramai di publik dan dilaporkan ke MKD. Bukhori Yusuf bahkan juga sudah ditindak oleh Komisi Disiplin PKS.
Mantan Wakapolri ini menjelaskan, kasus Bukhori Yusuf sudah diinvestigasi oleh PKS. Akhirnya BY memutuskan mengundurkan diri dari PKS dan otomatis juga dari Anggota DPR.
"Sudah dong (diinvestigasi), karena di PKS kan ada Komisi Disiplin, ketika tahu ada masalah itu ya Komisi Disiplin yang melakukan proses, akhirnya beliau mengundurkan diri," ujar Adang.
Saat ditanya lebih detail mengenai kasus Bukhori Yufus, Adang menegaskan bahwa hal itu bersifat pribadi. Namun penanganan kasusnya telah dimulai menjelang akhir Februari 2023.
Mabruri menyebut proses penyelidikan internal tentang dugaan pelanggaran disiplin sudah berjalan di internal DPP PKS. Dia menambahkan, jika BY juga sudah menandatangani surat pengunduran diri sebagai Anggota DPR.
"DPP sedang menyiapkan yang bersangkutan agar dilakukan Penggantian Antar Waktu (PAW) dalam posisinya sebagai anggota DPR RI," ujarnya.
Mabruri menegaskan PKS tidak menoleransi pelanggaran disiplin partai baik berupa dugaan pelanggaran etika maupun hukum.
Mantan Wakapolri ini menjelaskan, kasus Bukhori Yusuf sudah diinvestigasi oleh PKS. Akhirnya BY memutuskan mengundurkan diri dari PKS dan otomatis juga dari Anggota DPR.
"Sudah dong (diinvestigasi), karena di PKS kan ada Komisi Disiplin, ketika tahu ada masalah itu ya Komisi Disiplin yang melakukan proses, akhirnya beliau mengundurkan diri," ujar Adang.
Saat ditanya lebih detail mengenai kasus Bukhori Yufus, Adang menegaskan bahwa hal itu bersifat pribadi. Namun penanganan kasusnya telah dimulai menjelang akhir Februari 2023.
PKS Siapkan PAW
PKS merespons cepat laporan dari publik terkait dugaan pelanggaran disiplin Anggota DPR dari Fraksi PKS Bukhori Yusuf. "Kasus ini masalah pribadi BY dan bukan masalah partai," kata Ketua DPP PKS Bidang Humas Ahmad Mabruri dalam keterangannya, Senin (22/5/2023).Mabruri menyebut proses penyelidikan internal tentang dugaan pelanggaran disiplin sudah berjalan di internal DPP PKS. Dia menambahkan, jika BY juga sudah menandatangani surat pengunduran diri sebagai Anggota DPR.
"DPP sedang menyiapkan yang bersangkutan agar dilakukan Penggantian Antar Waktu (PAW) dalam posisinya sebagai anggota DPR RI," ujarnya.
Mabruri menegaskan PKS tidak menoleransi pelanggaran disiplin partai baik berupa dugaan pelanggaran etika maupun hukum.
(abd)
Lihat Juga :