Hari Ini KPK Periksa Sekretaris MA Hasbi Hasan sebagai Tersangka Suap
loading...
A
A
A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dijadwalkan memeriksa ulang Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan , Rabu (24/5/2023) hari ini. Hasbi Hasan telah mengkonfirmasi kehadirannya ke KPK.
"Informasi yang kami peroleh Rabu (24/5/2023), mereka (Hasbi Hasan) akan datang," kata Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan KPK Ali Fikri melalui keterangan resminya, Senin (22/5/2023).
Ali mengungkapkan, pihaknya mengingatkan agar Hasbi Hasan bisa menepati janjinya datang ke KPK sesuai jadwal yang sudah ditentukan. "Kami ingatkan agar para tersangka dimaksud kooperatif hadir sesuai dengan konfirmasinya," katanya.
Untuk diketahui, tim penyidik KPK sejatinya sudah menjadwalkan pemeriksaan terhadap Hasbi Hasan pada Rabu (17/5/2023) pekan lalu. Namun, pada hari itu Hasbi Hasan mangkir dan meminta penundaan permintaan keterangan selama satu pekan.
Hasbi Hasan merupakan tersangka baru hasil pengembangan kasus suap pengurusan perkara di MA. Sebelumnya, nama Hasbi Hasan sempat muncul dalam dakwaan kasus suap pengurusan perkara kasasi di MA yang sedang berproses di Pengadilan Tipikor Bandung.
Dalam dakwaan, Hasbi Hasan disebut sempat bertemu dengan pengacara yang menggugat kasasi Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Intidana, Theodorus Yosep Parera dan Eko Suparno.
Hasbi Hasan dikenalkan ke Theodorus Yosep Parera dan Eko Suparno lewat seorang swasta, Dadan Tri Yudianto. Dadan disebut dalam dakwaan perkara ini telah menerima Rp11,2 miliar dari Theodorus Yosep dan Eko Suparno. Uang itu diduga berkaitan dengan pengurusan perkara di MA.
KPK sudah mengantongi bukti aliran dana terkait dugaan suap pengurusan perkara untuk Sekretaris MA Hasbi Hasan. Dugaan aliran dana tersebut telah dikonfirmasi penyidik KPK kepada Hasbi Hasan pada Kamis 9 Maret 2023.
Lihat Juga: Massa Kepung Polrestabes Bengkulu, Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah Dievakuasi Pakai Rompi Polisi
"Informasi yang kami peroleh Rabu (24/5/2023), mereka (Hasbi Hasan) akan datang," kata Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan KPK Ali Fikri melalui keterangan resminya, Senin (22/5/2023).
Ali mengungkapkan, pihaknya mengingatkan agar Hasbi Hasan bisa menepati janjinya datang ke KPK sesuai jadwal yang sudah ditentukan. "Kami ingatkan agar para tersangka dimaksud kooperatif hadir sesuai dengan konfirmasinya," katanya.
Untuk diketahui, tim penyidik KPK sejatinya sudah menjadwalkan pemeriksaan terhadap Hasbi Hasan pada Rabu (17/5/2023) pekan lalu. Namun, pada hari itu Hasbi Hasan mangkir dan meminta penundaan permintaan keterangan selama satu pekan.
Hasbi Hasan merupakan tersangka baru hasil pengembangan kasus suap pengurusan perkara di MA. Sebelumnya, nama Hasbi Hasan sempat muncul dalam dakwaan kasus suap pengurusan perkara kasasi di MA yang sedang berproses di Pengadilan Tipikor Bandung.
Dalam dakwaan, Hasbi Hasan disebut sempat bertemu dengan pengacara yang menggugat kasasi Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Intidana, Theodorus Yosep Parera dan Eko Suparno.
Hasbi Hasan dikenalkan ke Theodorus Yosep Parera dan Eko Suparno lewat seorang swasta, Dadan Tri Yudianto. Dadan disebut dalam dakwaan perkara ini telah menerima Rp11,2 miliar dari Theodorus Yosep dan Eko Suparno. Uang itu diduga berkaitan dengan pengurusan perkara di MA.
KPK sudah mengantongi bukti aliran dana terkait dugaan suap pengurusan perkara untuk Sekretaris MA Hasbi Hasan. Dugaan aliran dana tersebut telah dikonfirmasi penyidik KPK kepada Hasbi Hasan pada Kamis 9 Maret 2023.
Lihat Juga: Massa Kepung Polrestabes Bengkulu, Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah Dievakuasi Pakai Rompi Polisi
(abd)