Inisiatif DPD untuk Lahirkan Konsensus Nasional Didukung Try Soetrisno
Selasa, 23 Mei 2023 - 18:13 WIB
loading...
A
A
A
Sementara Ketua DPD AA LaNyalla Mahmud Mattalitti mengingatkan semua elemen bangsa terkait diktum pemulihan hak PKI (Partai Komunis Indonesia) yang terdapat dalam Inpres Nomor 2 Tahun 2023.
Sebab salah satu rekomendasi dari Komnas HAM yang harus diselesaikan adalah peristiwa pemberontakan PKI tahun 1965. Menurut LaNyalla dan Try Soetrisno, pelaku dan pengikut PKI secara jelas akan mengganti Pancasila dengan ideologi komunisme.
"Di dalam Diktum Pertama huruf (a) tertulis; memulihkan hak korban atas peristiwa pelanggaran hak asasi manusia yang berat secara adil dan bijaksana. Ini penting untuk kita gali, tentang seberapa luas makna kata memulihkan hak korban? Karena salah satu yang diperjuangkan PKI saat itu, adalah menawarkan ideologi komunisme di Indonesia. Apakah itu juga termasuk dalam hak yang harus dipulihkan?" kata LaNyalla dalam pidato pembukanya.
Sedangkan, lanjut Senator asal Jawa Timur itu, sebagai bangsa telah bersepakat, Pancasila adalah satu-satunya jalan untuk mencapai tujuan dan cita-cita bangsa dan negara ini.
"Bahkan, saya pribadi menilai bahwa kita masih harus memperjuangkan agar Pancasila dapat kembali menjadi norma hukum tertinggi di dalam Konstitusi kita, yang telah kita tinggalkan akibat Perubahan Konstitusi di tahun 1999 hingga 2002 silam," paparnya.
Dalam kesempatan itu, LaNyalla mengajak untuk memperjuangkan Pancasila agar kembali kokoh sebagai grondslag dan staatsfundamental norm bangsa dan negara ini.
"Saya menawarkan gagasan untuk lahirnya Konsensus Nasional bangsa ini, yang melibatkan seluruh elemen bangsa, baik sipil maupun militer untuk kita sepakati bahwa bangsa ini harus kembali ke Pancasila, dengan mengembalikan konstruksi sistem bernegara yang dirancang para pendiri bangsa," ujar dia.
Sebab salah satu rekomendasi dari Komnas HAM yang harus diselesaikan adalah peristiwa pemberontakan PKI tahun 1965. Menurut LaNyalla dan Try Soetrisno, pelaku dan pengikut PKI secara jelas akan mengganti Pancasila dengan ideologi komunisme.
"Di dalam Diktum Pertama huruf (a) tertulis; memulihkan hak korban atas peristiwa pelanggaran hak asasi manusia yang berat secara adil dan bijaksana. Ini penting untuk kita gali, tentang seberapa luas makna kata memulihkan hak korban? Karena salah satu yang diperjuangkan PKI saat itu, adalah menawarkan ideologi komunisme di Indonesia. Apakah itu juga termasuk dalam hak yang harus dipulihkan?" kata LaNyalla dalam pidato pembukanya.
Sedangkan, lanjut Senator asal Jawa Timur itu, sebagai bangsa telah bersepakat, Pancasila adalah satu-satunya jalan untuk mencapai tujuan dan cita-cita bangsa dan negara ini.
"Bahkan, saya pribadi menilai bahwa kita masih harus memperjuangkan agar Pancasila dapat kembali menjadi norma hukum tertinggi di dalam Konstitusi kita, yang telah kita tinggalkan akibat Perubahan Konstitusi di tahun 1999 hingga 2002 silam," paparnya.
Dalam kesempatan itu, LaNyalla mengajak untuk memperjuangkan Pancasila agar kembali kokoh sebagai grondslag dan staatsfundamental norm bangsa dan negara ini.
"Saya menawarkan gagasan untuk lahirnya Konsensus Nasional bangsa ini, yang melibatkan seluruh elemen bangsa, baik sipil maupun militer untuk kita sepakati bahwa bangsa ini harus kembali ke Pancasila, dengan mengembalikan konstruksi sistem bernegara yang dirancang para pendiri bangsa," ujar dia.
Lihat Juga :