Kejagung Tahan Dirut PT PKS Terkait Korupsi Graha Telkom Sigma
Senin, 22 Mei 2023 - 19:13 WIB
loading...
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung (Kejagung) Ketut Sumedana di kantornya, Jakarta Selatan, Senin (22/5/2023). Foto/Achmad Al Fiqri
A
A
A
JAKARTA - Kejaksaan Agung ( Kejagung ) menetapkan Direktur Utama PT Prima Karya Sejahtera (PKS) Syarif Mahdi (SM) sebagai tersangka kasus dugaan korupsi proyek pekerjaan apartemen, perumahan, hotel, dan penyediaan batu split yang dilaksanakan oleh PT Graha Telkom Sigma (GTS) Tahun 2017-2018. Kejagung langsung menahan SM.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Ketut Sumedana menjelaskan penetapan tersangka SM didasari atas dugaan penerimaan uang dari proyek fiktif yang dilaksanakan oleh PT GTS. "Menerima uang dari proyek apartemen, proyek ME, Furniture, Fixtures & Equipment Hotel Horison Gorontalo, dan proyek Perumahan Puri Manggis Gorontalo sebesar kurang lebih Rp4.354.513.000," kata Ketut di kantornya, Jakarta Selatan, Senin (22/5/2023).
Tak hanya itu, SM juga diduga turut menandatangani kontrak pembangunan Apartemen Nayumi Sam Tower Malang. Diduga, penandatanganan itu backdate sebelum MBS.
Ketut menduga, SM menandatangani Berita Acara Serah Terima (BAST) proyek pembangunan Apartemen Nayumi Sam Tower Malang. Padahal, proyek itu tidak dilaksanakan atau fiktif.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Ketut Sumedana menjelaskan penetapan tersangka SM didasari atas dugaan penerimaan uang dari proyek fiktif yang dilaksanakan oleh PT GTS. "Menerima uang dari proyek apartemen, proyek ME, Furniture, Fixtures & Equipment Hotel Horison Gorontalo, dan proyek Perumahan Puri Manggis Gorontalo sebesar kurang lebih Rp4.354.513.000," kata Ketut di kantornya, Jakarta Selatan, Senin (22/5/2023).
Tak hanya itu, SM juga diduga turut menandatangani kontrak pembangunan Apartemen Nayumi Sam Tower Malang. Diduga, penandatanganan itu backdate sebelum MBS.
Ketut menduga, SM menandatangani Berita Acara Serah Terima (BAST) proyek pembangunan Apartemen Nayumi Sam Tower Malang. Padahal, proyek itu tidak dilaksanakan atau fiktif.
Lihat Juga :