Pemprov Jateng Berhasil Pertahankan Opini WTP 12 Kali Berturut-turut
loading...
A
A
A
SEMARANG - Pemprov Jawa Tengah di bawah kepemimpinan Ganjar Pranowo kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI. Penghargaan WTP ini merupakan yang ke-12 kalinya berturut turut diterima Pemprov Jawa Tengah.
Opini WTP itu diserahkan langsung anggota V BPK RI, Ahmad Noor Supit kepada Ganjar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Jawa Tengah, Senin (22/5/2023). Penyerahan disaksikan anggota dan pimpinan DPRD, Forkopimda serta SKPD di Jawa Tengah.
“Berdasarkan hasil pemeriksaan yang telah dilakukan BPK, termasuk implementasi atau rencana aksi yang telah dilakukan oleh pemerintah Provinsi Jawa Tengah, BPK memberikan opini wajar tanpa pengecualian,” kata Noor Supit.
Predikat WTP ke-12 ini disandang Pemprov Jateng berturut-turut, melalui Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Pemprov Jateng, yang dinilai transparan dan akuntabel.
“Dengan demikian, pemerintah Provinsi Jawa Tengah telah berhasil mempertahankan opini wajar tanpa pengecualian yang ke-12 kalinya,” katanya.
Supit berharap, capaian ini menjadi dorongan untuk selalu meningkatkan akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan daerah. Selain itu, juga meningkatkan kualitas laporan keuangan.
“Sehingga akan menjadi prestasi yang patut dibanggakan, untuk itu kami memberikan apresiasi setinggi-tingginya,” tandas Noor Supit.
Adapun BPK juga menyampaikan beberapa hal yang harus ditindaklanjuti. Di antaranya terkait penatausahaan pendapatan dan belanja yang berasal dari usaha mandiri yakni SMK N, realisasi bantuan keuangan desa, dan ketidaksesuaian spesifikasi kontrak.
Sementara itu, Gubernur Ganjar Pranowo dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajarannya di Pemprov Jateng, serta dukungan dari DPRD Provinsi Jawa Tengah.
“Saya ingin menyampaikan terima kasih pada komitmen kawan-kawan di pemprov ya, mempertahankan 12 kali WTP tentu tidak mudah, meskipun tentu saja ada catatan yang mesti kita lakukan perbaikan,” ujar Ganjar.
Opini WTP itu diserahkan langsung anggota V BPK RI, Ahmad Noor Supit kepada Ganjar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Jawa Tengah, Senin (22/5/2023). Penyerahan disaksikan anggota dan pimpinan DPRD, Forkopimda serta SKPD di Jawa Tengah.
“Berdasarkan hasil pemeriksaan yang telah dilakukan BPK, termasuk implementasi atau rencana aksi yang telah dilakukan oleh pemerintah Provinsi Jawa Tengah, BPK memberikan opini wajar tanpa pengecualian,” kata Noor Supit.
Predikat WTP ke-12 ini disandang Pemprov Jateng berturut-turut, melalui Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Pemprov Jateng, yang dinilai transparan dan akuntabel.
“Dengan demikian, pemerintah Provinsi Jawa Tengah telah berhasil mempertahankan opini wajar tanpa pengecualian yang ke-12 kalinya,” katanya.
Supit berharap, capaian ini menjadi dorongan untuk selalu meningkatkan akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan daerah. Selain itu, juga meningkatkan kualitas laporan keuangan.
“Sehingga akan menjadi prestasi yang patut dibanggakan, untuk itu kami memberikan apresiasi setinggi-tingginya,” tandas Noor Supit.
Adapun BPK juga menyampaikan beberapa hal yang harus ditindaklanjuti. Di antaranya terkait penatausahaan pendapatan dan belanja yang berasal dari usaha mandiri yakni SMK N, realisasi bantuan keuangan desa, dan ketidaksesuaian spesifikasi kontrak.
Sementara itu, Gubernur Ganjar Pranowo dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajarannya di Pemprov Jateng, serta dukungan dari DPRD Provinsi Jawa Tengah.
“Saya ingin menyampaikan terima kasih pada komitmen kawan-kawan di pemprov ya, mempertahankan 12 kali WTP tentu tidak mudah, meskipun tentu saja ada catatan yang mesti kita lakukan perbaikan,” ujar Ganjar.