Kata Mahfud MD Soal Dugaan Aliran Dana Korupsi BAKTI Kominfo ke Nasdem
Senin, 22 Mei 2023 - 16:13 WIB
loading...
Plt Menkominfo Mahfud MD saat konferensi pers di Kantor Kemenkominfo, Senin (22/5/2023). FOTO/MPI/RIANA RIZKIA
A
A
A
JAKARTA - Johnny G Plate telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi penyediaan BTS 4G oleh BAKTI Kominfo oleh Kejaksaan Agung (Kejagung). Kasus ini memunculkan adanya dugaan aliran dana yang masuk ke kantong pribadi Johnny Plate ataupun Partai Nasdem karena posisi Plate sebagai Sekjen.
Atas dugaan ini, Plt Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Mahfud MD tak berkomentar banyak. Mahfud meminta semua pihak menunggu proses hukum hingga pengadilan.
"Enggak tahu (aliran dana), nanti pengadilan saja. Saya kan tidak boleh mendahului pengadilan," kata Mahfud MD di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (22/5/2023).
"Pengadilannya itu akan terbuka dan fokusnya pada masalah hukum. Tidak peduli siapa pelakunya, ini hukum hukum," ujar Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) ini.
Mahfud menegaskan, penetapan tersangka dan penahanan Johnny G Plate bukan bagian dari politisasi. Sebab, penyidikan kasus tersebut telah dimulai Juni 2022.
Atas dugaan ini, Plt Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Mahfud MD tak berkomentar banyak. Mahfud meminta semua pihak menunggu proses hukum hingga pengadilan.
"Enggak tahu (aliran dana), nanti pengadilan saja. Saya kan tidak boleh mendahului pengadilan," kata Mahfud MD di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (22/5/2023).
"Pengadilannya itu akan terbuka dan fokusnya pada masalah hukum. Tidak peduli siapa pelakunya, ini hukum hukum," ujar Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) ini.
Mahfud menegaskan, penetapan tersangka dan penahanan Johnny G Plate bukan bagian dari politisasi. Sebab, penyidikan kasus tersebut telah dimulai Juni 2022.
Lihat Juga :