Johnny G Plate Jadi Tersangka Korupsi, Jokowi Minta Proyek BTS 4G Tetap Lanjut
loading...
A
A
A
JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta proyek penyediaan infrastruktur BTS 4G oleh BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) terus dilanjutkan. Sebab, jika proyek tidak dilanjutkan, maka masyarakat yang terkena dampaknya.
Permintaan Presiden Jokowi itu disampaikan Pelaksana Tugas (Plt) Menkominfo Mahfud MD dalam keteangannya, Senin (22/5/2023).
"Begini tadi itu dapat arahan dari Presiden karena itu proyek sudah didesain strategi pembangunan kebijakan strategis pembangunan untuk pelayanan rakyat sejak tahun 2006, dan sudah berjalan bagus setiap tahun juga dipertanggungjawabkan, maka itu kita usahakan untuk dilanjutkan," kata Mahfud MD.
Ia menjelaskan, jika proyek penyediaan BTS 4G tidak diteruskan, maka masyarakat akan terkena dampaknya dan mengalami kerugian.
"Karena kalau tidak itu yang lama-lama ilang lalu ke depannya lagi rakyat akan mengalami kerugian," ujarnya.
Mahfud berharap penindakan hukum terhadap mantan Menkominfo Johnny G Plate dan tersangka lainnya ditegakkan secara tegas oleh Kejaksaan Agung (Kejagung). Menurut Mahfud, Jokowi juga berpesan agar uang yang dikorupsi pada proyek BTS untuk dapat dikembalikan.
"Oleh sebab itu arahan presiden jangan diputus itu usahakan itu jalan, usahakan semua kembali uangnya yang secara masih gelap ada di mana-mana dan dioperasikan ke situ. Tentu hukum yang akan melakukan itu," kata Mahfud.
Untuk diketahui, Kejagung menetapkan Johnny G Plate sebagai tersangka kasus dugaan korupsi penyediaan infrastruktur BTS 4G BAKTI Kominfo. Sebelumnya, Johnny diperiksa sebanyak tiga kali dalam kasus korupsi yang merugikan negara mencapai Rp8,32 triliun.
Permintaan Presiden Jokowi itu disampaikan Pelaksana Tugas (Plt) Menkominfo Mahfud MD dalam keteangannya, Senin (22/5/2023).
"Begini tadi itu dapat arahan dari Presiden karena itu proyek sudah didesain strategi pembangunan kebijakan strategis pembangunan untuk pelayanan rakyat sejak tahun 2006, dan sudah berjalan bagus setiap tahun juga dipertanggungjawabkan, maka itu kita usahakan untuk dilanjutkan," kata Mahfud MD.
Ia menjelaskan, jika proyek penyediaan BTS 4G tidak diteruskan, maka masyarakat akan terkena dampaknya dan mengalami kerugian.
"Karena kalau tidak itu yang lama-lama ilang lalu ke depannya lagi rakyat akan mengalami kerugian," ujarnya.
Mahfud berharap penindakan hukum terhadap mantan Menkominfo Johnny G Plate dan tersangka lainnya ditegakkan secara tegas oleh Kejaksaan Agung (Kejagung). Menurut Mahfud, Jokowi juga berpesan agar uang yang dikorupsi pada proyek BTS untuk dapat dikembalikan.
"Oleh sebab itu arahan presiden jangan diputus itu usahakan itu jalan, usahakan semua kembali uangnya yang secara masih gelap ada di mana-mana dan dioperasikan ke situ. Tentu hukum yang akan melakukan itu," kata Mahfud.
Untuk diketahui, Kejagung menetapkan Johnny G Plate sebagai tersangka kasus dugaan korupsi penyediaan infrastruktur BTS 4G BAKTI Kominfo. Sebelumnya, Johnny diperiksa sebanyak tiga kali dalam kasus korupsi yang merugikan negara mencapai Rp8,32 triliun.