Tukar Guling RUU HIP, Jalan Pintas Redam Emosi Massa
loading...
A
A
A
Konsep yang disampaikan pemerintah berisikan substansi RUU BPIP yang terdiri atas 7 bab dan 17 pasal yang berbeda dengan RUU HIP. RUU HIP berisikan 10 bab dan 60 pasal. "Substansi pasal-pasal BPIP hanya memuat ketentuan tentang tugas, fungsi, wewenang, dan struktur kelembagaan BPIP. Sementara pasal-pasal kontroversial seperti penafsiran filsafat dan sejarah Pancasila dan lain-lain sudah tidak ada lagi," katanya.
Wakil Ketua MPR Arsul Sani mengatakan, penggantian RUU HIP menjadi RUU BPIP sebenarnya preseden baru dalam proses pembentukan perundang-undangan. Sebab RUU HIP awalnya menjadi inisiatif DPR yang diserahkan ke pemerintah. “Respons pemerintah disampaikan dalam bentuk DIM, biasanya hanya mengubah pasal-pasal, tapi ini menghadirkan RUU baru,” kata Arsul. (Abdul Rochim/Kiswondari/Rico Afrido Simanjuntak)
Wakil Ketua MPR Arsul Sani mengatakan, penggantian RUU HIP menjadi RUU BPIP sebenarnya preseden baru dalam proses pembentukan perundang-undangan. Sebab RUU HIP awalnya menjadi inisiatif DPR yang diserahkan ke pemerintah. “Respons pemerintah disampaikan dalam bentuk DIM, biasanya hanya mengubah pasal-pasal, tapi ini menghadirkan RUU baru,” kata Arsul. (Abdul Rochim/Kiswondari/Rico Afrido Simanjuntak)
(ysw)