Kejagung Berpeluang Kembali Periksa Dirjen Anggaran Kemenkeu terkait Pencairan 100% Dana Proyek BTS
Jum'at, 19 Mei 2023 - 11:00 WIB
loading...
Jampidsus Febrie Adriansyah membuka peluang kembali memeriksa Dirjen Anggaran Kemenkeu Isa Rachmatarwata terkait kasus dugaan korupsi penyediaan infrastruktur BTS 4G BAKTI Kominfo. Foto/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) membuka peluang kembali memeriksa Dirjen Anggaran Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Isa Rachmatarwata terkait kasus dugaan korupsi penyediaan infrastruktur BTS 4G BAKTI Kominfo . Pemeriksaan bertujuan untuk mendalami terkait upaya pencairan 100% dari anggaran proyek tahun jamak ini.
"Ya untuk mendalami pasti kita juga akan menelusuri lah, kita dalami, ya kita periksa pihak yang mencairkan," ujar Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung), Febrie Adriansyah dikutip Jumat (18/5/2023).
Baca juga: Tepis Intervensi Politik Kasus Johnny G Plate, Jokowi: Kejagung Pasti Profesional
Dirjen Anggaran Kemenkeu Isa Rachmatarwata telah diperiksa sebanyak dua kali yakni pada Selasa 31 Januari 2023 dan Senin 6 Febaruari 2023. Pendalaman juga akan dilakukan tim penyidik terkait dengan ada atau tidaknya pengaturan dalam upaya pencairan anggaran tersebut.
"Itu (indikasi pengaturan) kita dalami," katanya.
"Ya untuk mendalami pasti kita juga akan menelusuri lah, kita dalami, ya kita periksa pihak yang mencairkan," ujar Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung), Febrie Adriansyah dikutip Jumat (18/5/2023).
Baca juga: Tepis Intervensi Politik Kasus Johnny G Plate, Jokowi: Kejagung Pasti Profesional
Dirjen Anggaran Kemenkeu Isa Rachmatarwata telah diperiksa sebanyak dua kali yakni pada Selasa 31 Januari 2023 dan Senin 6 Febaruari 2023. Pendalaman juga akan dilakukan tim penyidik terkait dengan ada atau tidaknya pengaturan dalam upaya pencairan anggaran tersebut.
"Itu (indikasi pengaturan) kita dalami," katanya.
Lihat Juga :