Budayawan: Fitnah Keji Jika Kasus Hukum Johnny G Plate Dianggap Intervensi Kekuasaan
Jum'at, 19 Mei 2023 - 07:15 WIB
loading...
A
A
A
Dikatakan Bagas, respons Partai Nasdem dan Anies Baswedan dalam kasus ini belum cukup untuk memprediksi apa yang terjadi sesungguhnya. Sehingga wajar, tidak ada dasar politik, etik, dan moral bagi Partai Nasdem untuk terus bertahan dalam koalisi parpol Pemerintahan Presiden Jokowi.
"Deklarasi Partai Nasdem terhadap Anies Baswedan sebagai bakal Capres 2024 bagi saya adalah sebuah ambisi politik yang sangat ambisius, dengan logika politik pincang/degleng dan melanggar fatsun politik in respect with platform politik koalisi parpol Pemerintahan Presiden Jokowi, di mana Partai Nasdem ada di dalamnya," tandasnya.
Lebih lanjut, ia memprediksi Koalisi Perubahan akan layuh sebelum berkembang. Selain itu, Partai Nasdem juga akan tenggelam di bawah Parliamentary Threshold (PT) pada Pileg 2024. Terakhir, Anies akan gagal menjadi calon presiden (capres) pada Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.
Baca juga: Johnny Plate Tersangka Korupsi, Mahfud MD: Bukti Percakapan dan Perintah Akan Dibuka di Pengadilan
"Sekali lagi kasus hukum Johnny G Plate bukan sebuah intervesi kekuasaan, murni kejahatan korupsi. Logikanya sederhana, bagaimana bisa Gregorious Alex Plate, adik kandung Johnni G Plate, bisa dapat uang Rp500 juta rupiah dari proyek BTS? Emangnya Kominfo milik mbah buyutnya Johnny G Plate?" pungkasnya.
"Deklarasi Partai Nasdem terhadap Anies Baswedan sebagai bakal Capres 2024 bagi saya adalah sebuah ambisi politik yang sangat ambisius, dengan logika politik pincang/degleng dan melanggar fatsun politik in respect with platform politik koalisi parpol Pemerintahan Presiden Jokowi, di mana Partai Nasdem ada di dalamnya," tandasnya.
Lebih lanjut, ia memprediksi Koalisi Perubahan akan layuh sebelum berkembang. Selain itu, Partai Nasdem juga akan tenggelam di bawah Parliamentary Threshold (PT) pada Pileg 2024. Terakhir, Anies akan gagal menjadi calon presiden (capres) pada Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.
Baca juga: Johnny Plate Tersangka Korupsi, Mahfud MD: Bukti Percakapan dan Perintah Akan Dibuka di Pengadilan
"Sekali lagi kasus hukum Johnny G Plate bukan sebuah intervesi kekuasaan, murni kejahatan korupsi. Logikanya sederhana, bagaimana bisa Gregorious Alex Plate, adik kandung Johnni G Plate, bisa dapat uang Rp500 juta rupiah dari proyek BTS? Emangnya Kominfo milik mbah buyutnya Johnny G Plate?" pungkasnya.
(kri)
Lihat Juga :