Johnny G Plate Tersangka, Forum Masyarakat Peduli Reformasi Kejaksaan Apresiasi Kinerja Kejagung

Kamis, 18 Mei 2023 - 12:40 WIB
loading...
Johnny G Plate Tersangka,...
Forum Masyarakat Peduli Reformasi Kejaksaan mengapresiasi kinerja Kejagung yang berani menetapkan Menkominfo Johnny G Plate sebagai tersangka kasus dugaan korupsi proyek 4G BAKTI Kominfo. Foto/MPI
A A A
JAKARTA - Forum Masyarakat Peduli Reformasi Kejaksaan mengapresiasi kinerja Kejaksaan Agung (Kejagung) yang berani menetapkan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pembangunan Base Transceiver Station (BTS) 4G BAKTI Kominfo.

Tindak pidana dugaan korupsi BTS 4G yang berpotensi merugikan negara sekitar Rp8 triliun lebih ini dinilai sangat menyakitkan hati seluruh masyarakat Indonesia. Angka Rp8 triliun dapat digunakan untuk memperbaiki jalan buruk 1000-an Km di seluruh Indonesia.



“Forum Masyarakat Peduli Reformasi Kejaksaan melihat bahwa saat ini Kejaksaan Agung telah bertransformasi menjadi garda terdepan dalam penegakan hukum dan pemberantasan tindak pidana korupsi di Indonesia. Kami mengapresiasi kesungguhan Jaksa Agung dalam memimpin agenda pemberantasan korupsi dan jempol dua untuk Kejaksaan Agung," ujar Ketua Umum Forum Masyarakat Peduli Reformasi Kejaksaan Ates dalam keterangannya, Kamis (18/5/2023).



Dalam konteks penuntasan dugaan korupsi yang melibatkan Johnny G Plate, Forum Masyarakat Peduli Reformasi Kejaksaan juga memberikan dukungan kepada Kejagung agar bertindak cepat, cermat, tidak pandang bulu, dan tuntas sehingga kasus ini dapat mengembalikan hak-hak publik yang hilang akibat praktik koruptif.

“Forum Masyarakat Peduli Reformasi Kejaksaan meminta Kejaksaan Agung untuk tidak berhenti pada sosok Johnny G Plate. Penuntasan kasus korupsi BTS 4G ini harus menyeluruh agar tidak terulang di kemudian hari," tegasnya.

"Seluruh pihak, baik perorangan maupun institusi yang berpotensi menerima manfaat dari kasus korupsi pembangunan BTS 4G harus diusut tuntas dan ditindak tegas sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku," sambungnya.

Menurut dia, penetapan Johnny G Plate sebagai tersangka menunjukkan bahwa Kejakgung telah melakukan percepatan penanganan berbagai kasus hukum dan kasus tindak pidana korupsi di Indonesia.



“Forum Masyarakat Peduli Reformasi Kejaksaan meminta kepada Kejaksaan Agung agar fokus pada fakta-fakta hukum dan tidak terbawa pada opini politik yang berkembang di publik. Kami akan terus mendukung langkah-langkah pemberantasan korupsi demi terciptanya pembangunan yang berkualitas,” tutup Ates.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1992 seconds (0.1#10.140)