Johnny Plate Tersangka Korupsi BTS Kominfo, Tama S Langkun: Kejagung Harus Gali Aliran Dana
Rabu, 17 Mei 2023 - 23:30 WIB
loading...
A
A
A
Tama S Langkun yang merupakan bacaleg DPR RI Dapil Jawa Barat Dapil V (Kabupaten Bogor) dari Partai Perindo mengatakan, siapa pun penerima aliran dana haram tersebut harus mendapatkan hukuman.
Tama menyadari, meskipun RUU Perampasan Aset masih berproses, penyidik bisa memaksimalkan Undang-Undang (UU) Tipikor dan UU Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), untuk memaksimalkan pemulihan aset negara.
"Kemana pun kerugian negara ini mengalir dan siapa pun yang menikmatinya, tentu saja bisa dimintai pertanggungjawaban secara pidana serta bisa dirampas oleh Negara melalui penegakan hukum," jelas Tama.
Baca juga: Penahanan Menkominfo Johnny G Plate Perkuat Perpisahan Nasdem-Jokowi
Politikus partai yang ditetapkan KPU bernomor urut 16 pada kertas suara Pemilu 2024 ini menyatakan, bahwa Partai Perindo merupakan partai yang hadir dengan idealisme bersih dan jujur, serta menjunjung nilai yang luhur.
Tama menyadari, meskipun RUU Perampasan Aset masih berproses, penyidik bisa memaksimalkan Undang-Undang (UU) Tipikor dan UU Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), untuk memaksimalkan pemulihan aset negara.
"Kemana pun kerugian negara ini mengalir dan siapa pun yang menikmatinya, tentu saja bisa dimintai pertanggungjawaban secara pidana serta bisa dirampas oleh Negara melalui penegakan hukum," jelas Tama.
Baca juga: Penahanan Menkominfo Johnny G Plate Perkuat Perpisahan Nasdem-Jokowi
Politikus partai yang ditetapkan KPU bernomor urut 16 pada kertas suara Pemilu 2024 ini menyatakan, bahwa Partai Perindo merupakan partai yang hadir dengan idealisme bersih dan jujur, serta menjunjung nilai yang luhur.
Lihat Juga :