Wakil Ketua MPR: RUU Kesehatan Harus Melindungi Masyarakat
Rabu, 17 Mei 2023 - 20:37 WIB
loading...
Wakil Ketua MPR Lestari Moerdijat mengatakan, RUU Kesehatan harus melindungi masyarakat. Foto/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Rancangan Undang-Undang (RUU) Kesehatan harus mampu menjadi dasar membangun sistem kesehatan nasional yang mewujudkan perlindungan. Termasuk memberikan kepastian pemenuhan hak kesehatan masyarakat.
"RUU Kesehatan harus mampu menjadi landasan bangsa ini mewujudkan sistem pelayanan kesehatan yang mampu melindungi dan melayani masyarakat dengan lebih baik," kata Wakil Ketua MPR Lestari Moerdijat dalam pengantar tertulisnya pada diskusi bertema RUU Kesehatan: Ancaman atau Angin Perubahan? yang digelar Forum Diskusi Denpasar 12, Rabu (17/5/2023).
Menurut Lestari, penataan pelayaan kesehatan bagi semua seyogyianya bertolak dari ragam peristiwa yang melibatkan tenaga kesehatan dan pasien dalam mekanisme pengobatan di negeri ini. Pelayanan kesehatan, ujar Rerie sapaan akrab Lestari, harus berorientasi pada tahapan pengobatan yang mengedepankan keselamatan manusia.
Baca juga: Kisruh RUU Kesehatan, Partai Perindo Minta Pemerintah Revisi Pasal yang Rugikan Nakes
Rerie yang juga legislator dari Dapil II Jawa Tengah itu berpendapat ruang partisipasi publik masih terbuka untuk memberikan catatan evaluatif yang komprehensif terkait pasal-pasal pada RUU Kesehatan yang saat ini proses legislasinya sedang berlangsung di DPR.
Anggota Majelis Tinggi Partai Nasdem itu menyebut, sejumlah pasal yang dinilai problematik dan belum memenuhi harapan publik bisa dicarikan solusinya, melalui sejumlah diskusi yang konstruktif antarpara pemangku kebijakan dan masyarakat.
Baca juga: IDI Tolak RUU Kesehatan, Partai Perindo Ingatkan Kepentingan Rakyat Nomor Satu
"RUU Kesehatan harus mampu menjadi landasan bangsa ini mewujudkan sistem pelayanan kesehatan yang mampu melindungi dan melayani masyarakat dengan lebih baik," kata Wakil Ketua MPR Lestari Moerdijat dalam pengantar tertulisnya pada diskusi bertema RUU Kesehatan: Ancaman atau Angin Perubahan? yang digelar Forum Diskusi Denpasar 12, Rabu (17/5/2023).
Menurut Lestari, penataan pelayaan kesehatan bagi semua seyogyianya bertolak dari ragam peristiwa yang melibatkan tenaga kesehatan dan pasien dalam mekanisme pengobatan di negeri ini. Pelayanan kesehatan, ujar Rerie sapaan akrab Lestari, harus berorientasi pada tahapan pengobatan yang mengedepankan keselamatan manusia.
Baca juga: Kisruh RUU Kesehatan, Partai Perindo Minta Pemerintah Revisi Pasal yang Rugikan Nakes
Rerie yang juga legislator dari Dapil II Jawa Tengah itu berpendapat ruang partisipasi publik masih terbuka untuk memberikan catatan evaluatif yang komprehensif terkait pasal-pasal pada RUU Kesehatan yang saat ini proses legislasinya sedang berlangsung di DPR.
Anggota Majelis Tinggi Partai Nasdem itu menyebut, sejumlah pasal yang dinilai problematik dan belum memenuhi harapan publik bisa dicarikan solusinya, melalui sejumlah diskusi yang konstruktif antarpara pemangku kebijakan dan masyarakat.
Baca juga: IDI Tolak RUU Kesehatan, Partai Perindo Ingatkan Kepentingan Rakyat Nomor Satu
Lihat Juga :