IDI Tolak RUU Kesehatan, Partai Perindo Ingatkan Kepentingan Rakyat Nomor Satu
Rabu, 10 Mei 2023 - 08:07 WIB
loading...
Ketua Bidang Sosial dan Kesejahteraan Rakyat DPP Partai Perindo Yerry Tawalujan meminta pekerja sektor kesehatan tetap memprioritaskan kepentingan rakyat. Foto/dok.SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Ketua Bidang Sosial dan Kesejahteraan Rakyat DPP Partai Perindo Yerry Tawalujan meminta pekerja sektor kesehatan tetap memprioritaskan kepentingan rakyat, menyusul aksi damai atas RUU Kesehatan .
Politisi Partai Perindo -- yang dikenal peduli rakyat kecil, gigih memperjuangkan penciptaan lapangan kerja, dan Indonesia sejahtera itu-- menjelaskan kepentingan masyarakat, khususnya di bidang kesehatan harus benar-benar terpenuhi.
Dijelaskannya, Partai Perindo sangat mengedepankan kepentingan rakyat. Partai Perindo pun mengerti keluhan dan keprihatinan dari beberapa organisasi profesi kesehatan yang meminta Pemerintah menghentikan pembahasan RUU Kesehatan tersebut.
"Tetapi jangan sampai kepentingan rakyat diabaikan. Pelayanan kesehatan kepada masyarakat tetap harus diberikan," kata Yerry, Senin (8/5/2023).
Baca juga: Lemahkan Jaminan Kesehatan Rakyat, Fraksi PKS Tolak RUU Kesehatan
Di sisi lain, Partai Perindo -- yang ditetapkan KPU bernomor urut 16 pada kertas suara Pemilu 2023 itu-- meminta Pemerintah untuk bersungguh-sungguh mendengarkan masukan dan saran dari organisasi profesi kesehatan.
Politisi Partai Perindo -- yang dikenal peduli rakyat kecil, gigih memperjuangkan penciptaan lapangan kerja, dan Indonesia sejahtera itu-- menjelaskan kepentingan masyarakat, khususnya di bidang kesehatan harus benar-benar terpenuhi.
Dijelaskannya, Partai Perindo sangat mengedepankan kepentingan rakyat. Partai Perindo pun mengerti keluhan dan keprihatinan dari beberapa organisasi profesi kesehatan yang meminta Pemerintah menghentikan pembahasan RUU Kesehatan tersebut.
"Tetapi jangan sampai kepentingan rakyat diabaikan. Pelayanan kesehatan kepada masyarakat tetap harus diberikan," kata Yerry, Senin (8/5/2023).
Baca juga: Lemahkan Jaminan Kesehatan Rakyat, Fraksi PKS Tolak RUU Kesehatan
Di sisi lain, Partai Perindo -- yang ditetapkan KPU bernomor urut 16 pada kertas suara Pemilu 2023 itu-- meminta Pemerintah untuk bersungguh-sungguh mendengarkan masukan dan saran dari organisasi profesi kesehatan.
Lihat Juga :