Genjot Indeks Persepsi Korupsi, Pemerintah Bersih-bersih Kementerian dan Lembaga
Rabu, 17 Mei 2023 - 17:48 WIB
loading...
Menkominfo Johnny G Plate jadi tersangka kasus dugaan korupsi oleh Kejagung. Foto/MPI
A
A
A
JAKARTA - Pemerintah terus menunjukkan keseriusan dalam pemberantasan korupsi. Salah satu anggota kabinet, yaitu Menteri Komunikasi dan Informasi (Menkominfo) Johnny G Plate yang ditetapkan sebagai tersangka korupsi.
Johnny G Plate resmi menjadi tersangka oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) setelah diperiksa tiga kali dalam kasus korupsi pembangunan menara BTS 4G dan infrastuktur pendukung BAKTI Kominfo pada Rabu (17/5/2023).
"Telah terdapat cukup bukti bahwa yang bersangkutan diduga terlibat di dalam peristiwa tindak pidana korupsi pembangunan BTS 4G," kata Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung Kuntadi, tak berapa lama setelah Johnny G Plate dibawa petugas usai pemeriksaan dengan mengenakan rompi tahanan.
Baca juga: Menkominfo Johnny G Plate Tersangka Kasus Korupsi BAKTI Kominfo
Kuntadi menjelaskan, Johnny selaku menteri tentu mengetahui berbagai kejanggalan dalam proyek BTS 4G dan infrastruktur pendukung BAKTI Kominfo. Ragam kejanggalan tersebut telah terbuka dan dinilai Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) merugikan negara hingga Rp8 triliun.
Johnny G Plate resmi menjadi tersangka oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) setelah diperiksa tiga kali dalam kasus korupsi pembangunan menara BTS 4G dan infrastuktur pendukung BAKTI Kominfo pada Rabu (17/5/2023).
"Telah terdapat cukup bukti bahwa yang bersangkutan diduga terlibat di dalam peristiwa tindak pidana korupsi pembangunan BTS 4G," kata Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung Kuntadi, tak berapa lama setelah Johnny G Plate dibawa petugas usai pemeriksaan dengan mengenakan rompi tahanan.
Baca juga: Menkominfo Johnny G Plate Tersangka Kasus Korupsi BAKTI Kominfo
Kuntadi menjelaskan, Johnny selaku menteri tentu mengetahui berbagai kejanggalan dalam proyek BTS 4G dan infrastruktur pendukung BAKTI Kominfo. Ragam kejanggalan tersebut telah terbuka dan dinilai Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) merugikan negara hingga Rp8 triliun.
Lihat Juga :