Pemilu 2024, MUI Minta Masjid Tak Dijadikan Tempat Kampanye Politik Praktis
Selasa, 16 Mei 2023 - 16:51 WIB
loading...
Komisi Dakwah MUI menggelar silaturahmi dengan Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) dan Dai se-Jabodetabek di Gedung MUI, Jalan Proklamasi 51, Jakarta, Selasa (16/5/2023). FOTO/DOK.MUI
A
A
A
JAKARTA - Komisi Dakwah Majelis Ulama Indonesia ( MUI ) menggelar silaturahmi dengan Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) dan Dai se-Jabodetabek di Gedung MUI, Jalan Proklamasi 51, Jakarta, Selasa (16/5/2023). Silaturrahim dan Halaqah ini mengangkat tema Urgensi Peran Dai dan Dewan Kemakmuran Masjid dalam Menjaga Ukhuwwah di Tahun Politik.
Ketua Bidang dakwah dan Ukhuwwah MUI Cholil Nafis menjelaskan, tujuan digelarnya acara tersebut agar para pengurus masjid dan para dai menyadari pada tahun politik rawan terjadi perpecahan umat akibat preferensi politik yang berbeda. Karena itu, menurut Kiai Cholil, dai dan pengurus masjid harus menyamakan visi dalam menggunakan masjid sebagai tempat berdakwah yang mempersatukan umat.
"Kegiatan ini dimaksudkan untuk membangun kesamaan visi antar dai dan pengurus masjid untuk tidak menjadikan masjid sebagai arena kampanye politik praktis dan penyebaran politik yang dapat memecah-belah umat untuk menjaga persatuan dan kesatuan umat, mengingat masjid adalah tempat ibadah semua golongan umat muslim. Tujuannya adalah untuk menciptakan terjalinnya ukhuwwah, Indonesia damai dan kokohnya NKRI," kata Kiai Cholil.
Baca juga: Wapres Ma'ruf Amin dan Rais Aam PBNU Bahas Isu Keumatan di Tahun Politik
Tahun 2023–2024 disebut tahun politik, karena pada tahun tersebut tensi politik Indonesia meninggi sehubungan akan dilaksanakannya pemilu untuk memilih presiden dan wakil presiden, anggota DPR, DPRD provinsi, DPRD kabupaten/kota, serta anggota DPD.
Ketua Bidang dakwah dan Ukhuwwah MUI Cholil Nafis menjelaskan, tujuan digelarnya acara tersebut agar para pengurus masjid dan para dai menyadari pada tahun politik rawan terjadi perpecahan umat akibat preferensi politik yang berbeda. Karena itu, menurut Kiai Cholil, dai dan pengurus masjid harus menyamakan visi dalam menggunakan masjid sebagai tempat berdakwah yang mempersatukan umat.
"Kegiatan ini dimaksudkan untuk membangun kesamaan visi antar dai dan pengurus masjid untuk tidak menjadikan masjid sebagai arena kampanye politik praktis dan penyebaran politik yang dapat memecah-belah umat untuk menjaga persatuan dan kesatuan umat, mengingat masjid adalah tempat ibadah semua golongan umat muslim. Tujuannya adalah untuk menciptakan terjalinnya ukhuwwah, Indonesia damai dan kokohnya NKRI," kata Kiai Cholil.
Baca juga: Wapres Ma'ruf Amin dan Rais Aam PBNU Bahas Isu Keumatan di Tahun Politik
Tahun 2023–2024 disebut tahun politik, karena pada tahun tersebut tensi politik Indonesia meninggi sehubungan akan dilaksanakannya pemilu untuk memilih presiden dan wakil presiden, anggota DPR, DPRD provinsi, DPRD kabupaten/kota, serta anggota DPD.
Lihat Juga :