Pemilu 2024, MUI Minta Masjid Tak Dijadikan Tempat Kampanye Politik Praktis
Selasa, 16 Mei 2023 - 16:51 WIB
loading...
A
A
A
Berdasar pengalaman, kata Kiai Cholil, Pilkada DKI Jakarta 2017 dan Pemilu 2019, terjadi kerawanan sosial akibat politik memecah-belah umat yang mengakibatkan polarisasi dari sisi agama, ras, suku, antargolongan dan lain-lain.
"Politik yang dapat memecah-belah umat sangat membahayakan persatuan dan kesatuan NKRI sebagai negara yang majemuk dan dapat merusak prinsip Bhinneka Tunggal Ika," katanya.
Penyebaran politik yang dapat memecah-belah umat, kata Kiai Cholil, biasanya disampaikan di tempat-tempat ibadah atau tempat tertentu yang dilarang KPU untuk kampanye. Menurutnya, para dai dan pengurus masjid harus dapat membendakan apa yang disebut politik identitas dan identitas politik.
"Kalau identitas politik itu boleh. Warga masyarakat boleh memilih pemimpin berdasarkan identitas yang melekat kepadanya, apakah karena satu daerah, satu agama atau satu kepentingan, yang terpenting tidak memandang orang di luar dirinya itu sebagai musuh atau sampai menghukumi dengan hukum tertentu, misal munafik, kafir dan lain sebagainya. Atau sikap-sikap yang merasa paling bener sendiri," katanya.
"Kalau politik identitas, ini yang dilarang, karena politik identitas itu sebuah terminolgi tentang aktivitas politik yang ekslusif, yaitu memilih preferensi politik berdasar suku, ras dan agama dengan memandang preferensi pilihan politik di luar itu salah dan ia cenderung memusuhinya," ujar Kiai Cholil.
"Politik yang dapat memecah-belah umat sangat membahayakan persatuan dan kesatuan NKRI sebagai negara yang majemuk dan dapat merusak prinsip Bhinneka Tunggal Ika," katanya.
Penyebaran politik yang dapat memecah-belah umat, kata Kiai Cholil, biasanya disampaikan di tempat-tempat ibadah atau tempat tertentu yang dilarang KPU untuk kampanye. Menurutnya, para dai dan pengurus masjid harus dapat membendakan apa yang disebut politik identitas dan identitas politik.
"Kalau identitas politik itu boleh. Warga masyarakat boleh memilih pemimpin berdasarkan identitas yang melekat kepadanya, apakah karena satu daerah, satu agama atau satu kepentingan, yang terpenting tidak memandang orang di luar dirinya itu sebagai musuh atau sampai menghukumi dengan hukum tertentu, misal munafik, kafir dan lain sebagainya. Atau sikap-sikap yang merasa paling bener sendiri," katanya.
"Kalau politik identitas, ini yang dilarang, karena politik identitas itu sebuah terminolgi tentang aktivitas politik yang ekslusif, yaitu memilih preferensi politik berdasar suku, ras dan agama dengan memandang preferensi pilihan politik di luar itu salah dan ia cenderung memusuhinya," ujar Kiai Cholil.
Lihat Juga :