25 WNI Korban TPPO di Myanmar Dipulangkan ke Indonesia pada Selasa Depan

Selasa, 16 Mei 2023 - 16:26 WIB
loading...
25 WNI Korban TPPO di...
Dir Tipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro mengungkapkan bahwa 25 WNI korban TPPO di Myanmar rencananya akan dipulangkan ke Indonesia pada Selasa 23 Mei 2023. Foto/MPI
A A A
JAKARTA - Direktur Tindak Pidana Umum (Dir Tipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro mengungkapkan bahwa 25 WNI korban TPPO di Myanmar rencananya akan dipulangkan ke Indonesia pada Selasa 23 Mei 2023.

"Kalau tidak salah tadi dari Kementerian Luar Negeri menyampaikan bahwa (tanggal) 23 (Mei) mereka akan dikembalikan ke Indonesia," ujar Djuhandhani dalam jumpa pers di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Selasa (16/5/2023).

Baca juga: Bareskrim Bidik Perekrut Lain Kasus TPPO 25 WNI di Myanmar

Saat ini, kata Djuhandhani, ke-25 WNI korban tindak pidana perdagangan orang itu sedang menjalani proses asesmen di KBRI Thailand terkait dengan proses pemulangan.

"Kemudian terkait dengan 25 orang ini, karena kami sampaikan dari 20 sebelumnya sudah ada 5 yang kabur dari Myanmar yang ditampung di KBRI di Thailand itu jadi ada 25. 25 orang ini sedang dilaksanakan assesmen untuk pengembaliannya," jelas Djuhandhani.

Menurut Djuhandhani, setelah kepulangan 25 WNI tersebut, nantinya akan dilakukan proses penyidikan serta pendalaman yang lebih komprehensif.

"Karena saat ini yang dilakukan penyidik ada hal-hal lain yang berkaitan dengan penyidikan yang perlu pendalaman pendalaman," ucap Djuhandhani.

Dit Tipidum Bareskrim Polri sejauh ini telah menetapkan dua orang tersangka dalam perkara TPPO di Myanmar. Mereka adalah Anita Setia Dewi dan Andri Satria Nugraha.

Dalam hal ini, kedua tersangka diduga kuat telah melanggar Pasal 4 UU Nomor 21 Tahun 2007 tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang dan/atau Pasal 81 UU Nomor 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI).

Sebelumnya, keluarga korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) terhadap Warga Negara Indonesia (WNI) di Myawaddy, Myanmar melaporkan dua terduga pelaku ke Bareskrim Polri, Selasa 2 Mei 2023.

Baca juga: Bareskrim Sebut WNI Korban TPPO di Myanmar Berjumlah 25 Orang

Laporan itu diterima dan teregister dengan nomor LP/B/82/V/2023/SPKT/Bareskrim Polri tertanggal 2 Mei 2023. Dalam laporannya itu, P dan A diduga melakukan TPPO sebagaimana dalam Pasal 4 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 21 Tahun 2007.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Polri: Frans Antoni...
Polri: Frans Antoni Diduga Otak Cuci Uang Hasil Narkoba Fredy Pratama
Frans Antoni Pengendali...
Frans Antoni Pengendali Uang Fredy Pratama Digiring ke Bareskrim usai Ditangkap di Malaysia
Prabowo Ungkap Indonesia...
Prabowo Ungkap Indonesia Ingin Perluas Peluang WNI Kerja di Jerman
Bareskrim Tangkap Kartel...
Bareskrim Tangkap Kartel Narkoba Asal Australia sebelum Terbang dengan Jet Pribadi
Geger, WNI Bunuh WNI...
Geger, WNI Bunuh WNI di Hokkaido Jepang, Satu Anggota Polisi Ikut Terluka
10.151 WNI Eks Pekerja...
10.151 WNI Eks Pekerja Online Scam di Kamboja Minta Pulang ke Indonesia
Viral! 3 PRT Indonesia...
Viral! 3 PRT Indonesia Dianiaya di Malaysia, 4 Majikan Ditangkap
Klasemen Piala AFF U-19...
Klasemen Piala AFF U-19 2026: Sikat Myanmar, Timnas Indonesia Sejajar Vietnam
Budisatrio : Pemulangan...
Budisatrio : Pemulangan 9 WNI Bukti Nyata Efektivitas Diplomasi RI
Rekomendasi
Pasar Modal RI Terancam...
Pasar Modal RI Terancam Turun Kasta ke Frontier Market, MSCI Ultimatum hingga November 2026
Nikita Mirzani Jalani...
Nikita Mirzani Jalani Sidang PK Hari Ini, Bakal Hadir di PN Jaksel?
Tio Pakusadewo Ungkap...
Tio Pakusadewo Ungkap Gejala Aneh Sebelum Alami Gangguan Jantung: Cegukan 2 Bulan Gak Berhenti!
Berita Terkini
Garda Prabowo: Penyampaian...
Garda Prabowo: Penyampaian Mahasiswa dalam Aksi Demonstrasi Kurang Beradab
Badan Gizi Nasional...
Badan Gizi Nasional dan Reduksi Orkestrasi Pemenuhan Gizi
Roy Suryo Ajukan Praperadilan...
Roy Suryo Ajukan Praperadilan terkait Penggeledahan
Desak Beri Kompensasi...
Desak Beri Kompensasi Akibat Mati Listrik Bergilir, DPR: Jangan Tiap Masalah Rakyat Diminta Sabar
Prabowo Bertolak ke...
Prabowo Bertolak ke Gorontalo, Hadiri Puncak PENAS Petani dan Nelayan XVII
Kasus Izin Tinggal WNA,...
Kasus Izin Tinggal WNA, KPK Geledah Kantor Biro Jasa di Bali
Infografis
10 Paspor Terkuat di...
10 Paspor Terkuat di Dunia pada 2026, Juaranya Tetangga Indonesia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved