Viral Pasutri Bersepeda ke Mekkah untuk Ibadah Haji, Perindo: Cara Sehat dan Hemat

Senin, 15 Mei 2023 - 22:32 WIB
loading...
Viral Pasutri Bersepeda ke Mekkah untuk Ibadah Haji, Perindo: Cara Sehat dan Hemat
Ketua Bidang Keagamaan DPP Partai Perindo Abdul Khaliq Ahmad mengapresiasi semangat dan tekad pasangan suami istri (pasutri) asal Purwokerto Nashrullah Ong dan Erna Hanurasari dalam melakukan perjalanan ibadah haji. Foto/MPI
A A A
JAKARTA - Ketua Bidang Keagamaan DPP Partai Persatuan Indonesia ( Perindo ) Abdul Khaliq Ahmad mengapresiasi semangat dan tekad pasangan suami istri (pasutri) asal Purwokerto Nashrullah Ong dan Erna Hanurasari dalam melakukan perjalanan ibadah haji.

Berbeda dengan masyarakat lainnya yang menuju Mekkah dengan pesawat, pasutri ini memilih mengenakan sepeda untuk menuju baitullah dan membutuhkan waktu delapan bulan perjalanan. "Memang ini adalah cara yang sehat, cermat, dan hemat. Mengapa sehat? karena ia bersepeda terus setiap hari," kata Khaliq saat dihubungi, Senin (15/5/2023).

Bacaleg DPR RI Dapil Jawa Barat II meliputi Kabupaten Bandung dan Kabupaten Bandung Barat dari Partai Perindo menilai, pilihan itu cermat lantaran harus benar-benar memperhitungkan seberapa lama dia melakukan perjalanan dari Indonesia dan tiba di Arab Saudi menjelang pelaksanaan ibadah haji.



Politisi Partai Perindo yang ditetapkan KPU dengan nomor urut 16 pada kertas suara Pemilu 2024 itu, menilai berangkat haji menggunakan pilihan hemat karena setidaknya dibanding dengan biaya haji yang sesungguhnya ini lebih murah dengan manfaat yang banyak, seperti bisa mengunjungi beberapa negara sebelum tiba di kota tujuan.



"Yang paling penting adalah hemat waktu, karena kalau melakukan satu perjalanan haji yang biasa itu kan harus menunggu sekian puluh tahun, kalau kita tinggal di salah satu kabupaten di Sulsel, Sidrap misalnya itu bisa 40 tahun menunggu," ujar politisi Partai Perindo tersebut.

Khaliq menyebut, peristiwa ini bukan yang pertama dilakukan oleh masyarakat Indonesia. Sebelumnya sudah ada beberapa melakukan hal serupa yang membuat tentang waktu dari 7,5 bulan sampai 14 bulan.

"Ini adalah bentuk haji mandiri yang menggunakan paspor biasa, tetapi yang harus diperhatikan adalah dia harus juga memperhatikan visa yang digunakan karena dia tidak hanya visa haji tapi juga dia harus mempunyai visa untuk bisa tembus ke negara-negara yang dilalui," ucap Khaliq.
(cip)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.3995 seconds (0.1#10.140)