Indonesia Visionary Leader, Wali Kota Padang Sidempuan Ungkap Masalah Jalan hingga Sampah
Senin, 15 Mei 2023 - 15:11 WIB
loading...
A
A
A
Irsan menjawab pertanyaan dari salah satu juri yakni Guru Besar Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia, Prof Dr Budi Frensidy. Irsan bahkan mengungkapkan pihaknya harus membayar biaya listrik LPJU per bulannya sekitar Rp200 juta, yang lebih besar dari tagihan sebelumnya.
"Kami membayar biaya tagihan lebih besar dari sebelumnya. Ini notabene dikarenakan kebutuhan LPJU di masa pemerintahan kami itu lebih besar dua kali lipat dibandingkan sebelumnya," katanya.
Selain pengembangan sarana LPJU, jalan hingga fasilitas publik, Irsan juga mengungkapkan berhasil menangani penumpukan sampah limbah kotanya dengan lebih baik. Ia mengatakan jajarannya berhasil menangani sampah hingga 100 ton per harinya.
"Kami berhasil menangani penumpukan sampah selama ini, petugas kami berhasil menangani penumpukan sekira 100 ton dengan diolah, didaur ulang, atau dimusnahkan agar tidak menjadi gangguan pencemaran lingkungan di kota kami," jelas Irsan.
Untuk diketahui, ajang IVL ini turut dijurikan oleh Prof Dr Budi Frensidy (Guru Besar Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia), Dr L Saydiman Marto (Analis Perundang-Undangan pada Sekretariat Ditjen OTDA, Kementerian Dalam Negeri RI), Dr Wahyu T Setyobudi (Pengajar Global Business Marketing, Binus Business School dan Co-Founder Astagatra Institute).
"Kami membayar biaya tagihan lebih besar dari sebelumnya. Ini notabene dikarenakan kebutuhan LPJU di masa pemerintahan kami itu lebih besar dua kali lipat dibandingkan sebelumnya," katanya.
Selain pengembangan sarana LPJU, jalan hingga fasilitas publik, Irsan juga mengungkapkan berhasil menangani penumpukan sampah limbah kotanya dengan lebih baik. Ia mengatakan jajarannya berhasil menangani sampah hingga 100 ton per harinya.
"Kami berhasil menangani penumpukan sampah selama ini, petugas kami berhasil menangani penumpukan sekira 100 ton dengan diolah, didaur ulang, atau dimusnahkan agar tidak menjadi gangguan pencemaran lingkungan di kota kami," jelas Irsan.
Untuk diketahui, ajang IVL ini turut dijurikan oleh Prof Dr Budi Frensidy (Guru Besar Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia), Dr L Saydiman Marto (Analis Perundang-Undangan pada Sekretariat Ditjen OTDA, Kementerian Dalam Negeri RI), Dr Wahyu T Setyobudi (Pengajar Global Business Marketing, Binus Business School dan Co-Founder Astagatra Institute).
(maf)
Lihat Juga :