KPU Verifikasi Berkas Pendaftaran Bacaleg DPR 18 Parpol Mulai Senin-Jumat

Senin, 15 Mei 2023 - 02:06 WIB
loading...
KPU Verifikasi Berkas...
Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menerima berkas pendaftaran bakal calon legislatif (Bacaleg) DPR RI dari 18 partai politik (parpol) peserta Pemilu 2024. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menerima berkas pendaftaran bakal calon legislatif (Bacaleg) DPR RI dari 18 partai politik (parpol) peserta Pemilu 2024. Selanjutnya, KPU akan memverifikasi berkas tersebut untuk kemudian menetapkan bacaleg itu menjadi calon legislatif (Caleg).

Ketua KPU Hasyim Asy'ari mengatakan verifikasi administrasi dokumen persyaratan bacaleg dilakukan pada Senin (15/5/2023) sampai Jumat (23/5/2023). Lalu, pengajuan perbaikan dokumen persyaratan bacaleg pada Senin (26/5/2023) sampai Minggu (9/6/2023).

Baca juga: Partai Buruh Jadi Parpol Terakhir yang Daftarkan Bacaleg DPR ke KPU

"Verifikasi administrasi perbaikan dokumen persyaratan bakal calon pada Senin 10 Juli 2023 sampai dengan Minggu 6 Agustus 2023," ujarnya, Minggu (14/5/2023)

Diketahui, sebanyak 18 parpol telah menyerahkan berkas pendaftaran bacaleg. Parpol terakhir yang menyerahkan berkas yakni Partai Buruh pada pukul 21.30 WIB. Dia menuturkan KPU memberikan waktu Minggu 14 Mei 23 jam 23.59 WIB.

Untuk informasi, ketentuan Pasal 247 ayat (2) Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu bahwa daftar calon anggota DPR, DPRD provinsi, dan DPRD
kabupaten/kota diajukan paling lambat 9 bulan sebelum hari pemungutan suara.

Hari pemungutan suara Pemilu 2024 akan berlangsung pada Rabu (14/2/2024). Maka jika ditarik mundur, sembilan bulan sebelum hari pemungutan suara bertepatan
dengan Minggu (14/5/2023).

Baca juga: Aldi Taher Jadi Bacaleg Partai Perindo, Cium Kaki Ibu Sebelum Pendaftaran ke KPU

Dalam rangka menindaklanjuti ketentuan Pasal 247 ayat (2) Undang–Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum dan dengan telah berakhirnya kegiatan Pengajuan Bakal calon anggota DPR, DPD, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/Kota Pemilu 2024 yang dimulai pada 1-14 Mei 2023. Hal ini sesuai dengan Pasal 29, Pasal 30, dan Pasal 31 PKPU Nomor 10 Tahun 2023 tentang Pencalonan Anggota DPR, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Gugat Penetapan Capres...
Gugat Penetapan Capres 2014 dan 2019, Bonatua Bawa Novum Baru ke PTUN
DPR Minta Pemerintah...
DPR Minta Pemerintah Evaluasi Harga BBM Non-Subsidi Pascaanjloknya Harga Minyak Dunia
Singgung Peran KPRP,...
Singgung Peran KPRP, Pakar: Kritik Mahfud MD Terhadap UU Polri Sangat Aneh
Pakar Hukum: Pernyataan...
Pakar Hukum: Pernyataan Mahfud MD Soal UU Polri Abaikan KPRP Membingungkan
Pakar Hukum: UU Polri...
Pakar Hukum: UU Polri yang Baru Akomodasi Kepentingan Masyarakat dan Kepolisian
Revisi UU Polri Disahkan...
Revisi UU Polri Disahkan Jadi Undang-Undang, Pelayanan Kepolisian Diharapkan Meningkat
Ratusan Mahasiswa Trisakti...
Ratusan Mahasiswa Trisakti Bergerak dari Tugu 12 Mei Reformasi Menuju Gedung DPR
Ratusan Mahasiswa Trisakti...
Ratusan Mahasiswa Trisakti Bakal Geruduk DPR, Bawa Tiga Tuntutan Rakyat
KPU Jakarta Timur Dorong...
KPU Jakarta Timur Dorong Parpol Memperbarui Data
Rekomendasi
Misi Evelyne Bongkar...
Misi Evelyne Bongkar Kebenaran Dimulai dalam Undercover Ex Girlfriend di V+Short, Simak Sinopsisnya!
Sah! Potongan Komisi...
Sah! Potongan Komisi Ojol Jadi 8% per Juli 2026, Aplikator Sudah Sepakat
Urgensi Pendekatan Humanis...
Urgensi Pendekatan Humanis dalam Penataan Kota dan Relokasi UMKM
Berita Terkini
SPI Jadi yang Pertama...
SPI Jadi yang Pertama Beri Naskah Analisis RUU Advokat ke Pemerintah
Hadiri Munas-Konbes...
Hadiri Munas-Konbes NU 2026, Prabowo Apresiasi Peran Strategis NU bagi Bangsa
2 Peserta Latsarmil...
2 Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Kemhan: Bakal Dievaluasi Menyeluruh
Nanik S Deyang Bakal...
Nanik S Deyang Bakal Diperiksa di Kasus Dugaan Korupsi MBG? Kejagung: Iya Berpotensi
Akademisi Dukung Langkah...
Akademisi Dukung Langkah Kejagung Jerat Pihak Pasif dan Korporasi di Kasus BGN
Sidang Putusan Perkara...
Sidang Putusan Perkara Chromebook Digelar 30 Juni, Nadiem: Saya Harap Keputusannya Bebas
Infografis
18 Kolonel AD Pecah...
18 Kolonel AD Pecah Bintang usai Promosi Jabatan di Februari 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved