Partai Buruh Jadi Parpol Terakhir yang Daftarkan Bacaleg DPR ke KPU

Senin, 15 Mei 2023 - 00:14 WIB
loading...
A A A
Perlu diketahui, KPU telah menentukan 18 partai politik (parpol) lolos verifikasi administrasi dan faktual sebagai peserta Pemilu 2024, ke-18 parpol telah mendaftarkan bacalegnya ke KPU hingga terakhir waktu pendaftaran. Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menjadi parpol pertama dan Partai Buruh menjadi pendaftar terakhir di Kantor KPU.



Berikut ini partai politik peserta Pemilu 2024 dan nomor urutnya:

1. Partai Kebangkitan Bangsa
2. Partai Gerakan Indonesia Raya
3. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan
4. Partai Golkar
5. Partai Nasdem
6. Partai Buruh
7. Partai Gelombang Rakyat Indonesia 8. Partai Keadilan Sejahtera
9. Partai Kebangkitan Nusantara
10. Partai Hati Nurani Rakyat
11. Partai Garda Perubahan Indonesia 12. Partai Amanat Nasional
13. Partai Bulan Bintang
14. Partai Demokrat
15. Partai Solidaritas Indonesia
16. Partai Persatuan Indonesia (Perindo)
17. Partai Persatuan Pembangunan
24. Partai Ummat.
(kri)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2669 seconds (0.1#10.140)