Interoperabilitas TNI AL-Bakamla Kunci Sukses Diplomasi Maritim Indonesia

Rabu, 22 Juli 2020 - 18:13 WIB
loading...
Interoperabilitas TNI...
Kepala Bakamla Laksdya TNI Aan Kurnia bersama pengamat militer dan intelijen Susaningtyas Kertopati. Foto/Ist
A A A
JAKARTA - Badan Keamanan Laut (Bakamla) resmi membentuk Indonesia Maritime Information Center (IMIC) guna mendukung kewaspadaan maritim (maritime domain awareness) bagi para pengguna laut.

Pengamat Militer dan Intelijen Susaningtyas Kertopati menilai, secara internal TNI AL memang perlu mendorong Bakamla untuk lebih berperan di zone delimitasi. Sesuai hukum laut internasional memang kapal-kapal Bakamla sebagai Indonesia Coast Guard lebih berwenang beroperasi di zone delimitasi sementara kapal-kapal perang TNI AL beroperasi di wilayah perbatasan laut yang sudah disepakati kedua negara.

”Interoperabilitas TNI AL dan Bakamla merupakan kunci sukses diplomasi maritim Indonesia sesuai kebijakan Presiden Jokowi menjadikan Indonesia sebagai Poros Maritim Dunia,” ujarnya, Rabu (22/7/2020). (Baca juga: Temui Mahfud MD, Kepala Bakamla Bahas Keamanan Maritim dan Pembentukan IMIC)

Interoperabilitas TNI AL-Bakamla Kunci Sukses Diplomasi Maritim Indonesia


Dalam peresmian tersebut, Kepala Bakamla Laksdya TNI Aan Kurnia mengatakan, pembentukan IMIC merupakan amanat UU sebagaimana pasal 63 ayat 1c UU No. 32/2014, pasal 4 ayat 1c Perpres 178 Tahun 2014, yang juga telah ditindaklanjuti bersama dengan SKB 8 kementerian dan lembaga tentang pertukaran data dan informasi dalam rangka penegakkan hukum di laut.

"Pada hakekatnya maksud dari IMIC ini adalah untuk meningkatkan kapasitas dan kapabilitas penegakkan hukum melalui dukungan informasi maritim yang valid dan kredibel, dengan tujuan untuk meningkatkan kewaspadaan maritim dan membangun daya tangkal kemaritiman di perairan Indonesia,” ujarnya. (Baca juga: Cegah Penularan Corona, Bakamla Luncurkan Protokol Keamanan di Laut)

Menurut dia, output IMIC nantinya meliputi laporan periodik baik berupa laporan mingguan, bulanan, dan tahunan, serta publikasi maritim yang kemungkinan akan diperlukan di masa mendatang dan akan terus dikembangkan. ”Produk ini terbuka bagi publik sehingga dapat dimanfaatkan juga untuk kepentingan lembaga kajian dan media massa dalam dan luar negeri,” ucapnya.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kabar Duka, Mantan KSAL...
Kabar Duka, Mantan KSAL Laksamana TNI Purn Achmad Sutjipto Meninggal Dunia
Modernisasi Kapal Induk...
Modernisasi Kapal Induk Giuseppe Garibaldi Penting untuk Perpanjang Usia Pakai
RDP di Komisi II, Dirjen...
RDP di Komisi II, Dirjen Bina Adwil Kemendagri Ungkap 5 Kunci Penataan Lahan Pasuruan
6 Pejabat TNI AL Berganti,...
6 Pejabat TNI AL Berganti, Kadiskomlekal hingga Kadislitbangal
Sertijab, Kolonel Laut...
Sertijab, Kolonel Laut (PM) Khoirul Fuad Resmi Jabat Wadan Puspomal
Ratifikasi Konvensi...
Ratifikasi Konvensi ILO 188, Perlindungan Pekerja Laut Perlu Diperkuat
5 Kapal Perang Paling...
5 Kapal Perang Paling Canggih di ASEAN
Youth ESG Maritime 2026...
Youth ESG Maritime 2026 Dorong Generasi Muda Ciptakan Solusi Nyata bagi Krisis Lingkungan Laut
Bea Cukai Pangkal Pinang...
Bea Cukai Pangkal Pinang Sebut 15 Kontainer PMM Telah Memenuhi Syarat
Rekomendasi
Trump Ancam Tak Tolong...
Trump Ancam Tak Tolong Negara-negara NATO karena Tolak Bantu AS Melawan Iran
80 Juta Barel Minyak...
80 Juta Barel Minyak Siap Tumpah ke Pasar Dunia, 40 Kapal Tanker Antre Keluar dari Selat Hormuz
Kadis Pertanian Merauke:...
Kadis Pertanian Merauke: CSR dan Optimasi Lahan Berhasil Tingkatkan Produksi dan Stabilkan Harga Beras
Berita Terkini
37 Organisasi Tolak...
37 Organisasi Tolak Desakan MUI Agar Pelaku dan Pengkampanye LGBT Dipidana
Kasus Tudingan Ijazah...
Kasus Tudingan Ijazah Segera Disidang, Pengacara Pastikan Jokowi Hadir
Qodari: Haji 2026 Lancar,...
Qodari: Haji 2026 Lancar, Masa Tunggu Dipangkas dan Layanan Ditingkatkan
KPK Perpanjang Penahanan...
KPK Perpanjang Penahanan Eks Wamen Imipas Silmy Karim Cs selama 40 Hari
Prabowo Teken UU Polri,...
Prabowo Teken UU Polri, Pakar Optimistis Kepolisian Jadi Institusi yang Modern dan Presisi
6 Poin Pernyataan Roy...
6 Poin Pernyataan Roy Suryo dan Dokter Tifa setelah Penahanan Ditangguhkan
Infografis
Ranking FIFA Terbaru:...
Ranking FIFA Terbaru: Argentina Gusur Spanyol di Puncak, Indonesia Meroket 4 Tingkat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved