Kasus Penyalahgunaan Senpi Marak, TNI AD Perketat Pengawasan Prajurit
Jum'at, 12 Mei 2023 - 14:44 WIB
loading...
KSAD Jenderal TNI Dudung Abdurachman memperketat pengawasan terhadap prajurit buntut dari maraknya penyalahgunaan senjata api (senpi) dan munisi. Foto/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Dudung Abdurachman memperketat pengawasan terhadap prajurit. Hal tersebut buntut dari maraknya penyalahgunaan senjata api (senpi) dan munisi.
"Itu memang terjadi, dan Bapak KSAD menekankan kepada seluruh komando satuan yang akan berangkat tugas operasi untuk melakukan pengawasan yang lebih ketat lagi kepada prajuritnya agar tidak terulang lagi," kata Kadispenad Brigjen TNI Hamim Tohari di Markas Besar TNI AD (Mabesad) Jakarta, Jumat (12/5/2023).
Pengawasan ketat langsung dilakukan seusai data penyalahgunaan senjata api dan munisi meningkat drastis. Panglima TNI Laksamana Yudo Margono mengungkapkan, separuh jumlah perkara selama 2022 terjadi di wilayah Kodam XVII/Cenderawasih. Selama periode 2018 hingga triwulan I tahun 2023. Pada 2022 menunjukkan kenaikan jumlah pelanggaran yang luar biasa dari tahun sebelumnya.
Baca juga: Panglima TNI Sebut Penyalahgunaan Senpi dan Amunisi di Kodam Cenderawasih Naik Drastis
Dari yang sebelumnya hanya ada satu perkara naik menjadi 27 perkara, dan separuh jumlah perkara penyalahgunaan senjata dan amunisi selama 2022 terjadi di wilayah Kodam XVII/Cenderawasih.
"Itu memang terjadi, dan Bapak KSAD menekankan kepada seluruh komando satuan yang akan berangkat tugas operasi untuk melakukan pengawasan yang lebih ketat lagi kepada prajuritnya agar tidak terulang lagi," kata Kadispenad Brigjen TNI Hamim Tohari di Markas Besar TNI AD (Mabesad) Jakarta, Jumat (12/5/2023).
Pengawasan ketat langsung dilakukan seusai data penyalahgunaan senjata api dan munisi meningkat drastis. Panglima TNI Laksamana Yudo Margono mengungkapkan, separuh jumlah perkara selama 2022 terjadi di wilayah Kodam XVII/Cenderawasih. Selama periode 2018 hingga triwulan I tahun 2023. Pada 2022 menunjukkan kenaikan jumlah pelanggaran yang luar biasa dari tahun sebelumnya.
Baca juga: Panglima TNI Sebut Penyalahgunaan Senpi dan Amunisi di Kodam Cenderawasih Naik Drastis
Dari yang sebelumnya hanya ada satu perkara naik menjadi 27 perkara, dan separuh jumlah perkara penyalahgunaan senjata dan amunisi selama 2022 terjadi di wilayah Kodam XVII/Cenderawasih.
Lihat Juga :