Nama Kepala BP2MI Dicatut untuk Memeras Perusahaan Pengirim PMI Ilegal
Rabu, 22 Juli 2020 - 16:25 WIB
loading...
Kepala BP2MI Benny Rhamdani mengungkapkan namanya beserta beberapa staf dicatut oleh seseorang untuk memeras dua perusahaan swasta yang digerebek pada Jumat (17/7/2020). FOTO/DOK.BNPB
A
A
A
JAKARTA - Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani mengungkapkan namanya beserta beberapa staf dicatut oleh seseorang untuk memeras dua perusahaan swasta yang digerebek pada Jumat (17/7/2020). Pelaku diduga berhasil memperoleh uang sebesar Rp30 juta.
"Meminta masyarakat agar berhati-hati jika ada orang atau oknum yang meminta-minta uang dengan nama pribadi saya atau BP2MI . Saya tegaskan bahwa itu tidak benar dan hanya modus penipuan," katanya melalui keterangan tertulis, Rabu (22/7/2020).
Seperti diketahui, BP2MI telah mengungkapkan dugaan praktik penampungan dan rencana pengiriman pekerja ke luar negeri di sebuah apartemen di Bogor, Jawa Barat. Dalam penggerebekan itu, BP2MI menemukan 19 calon pekerja migran Indonesia (PMI) ilegal.(Baca juga: BP2MI Gerebek Penampungan Calon PMI Ilegal di Bogor )
Berdasarkan penelusuran, para calon PMI diduga akan diberangkatkan oleh PT Duta Buana Bahari dan Nadies Citra Mandiri. BP2MI pun melaporkan dua perusahaan itu ke Bareskrim Polri dengan sangkaan dugaan tindak pidana perdagangan orang.
"Seorang yang telah melakukan penipuan tersebut terkait dengan peristiwa penggerebekan yang telah dilakukan BP2MI terhadap dua perusahaan swasta yang akan mengirimkan 19 calon PMI ke Thailand. Perusahaan itu akan memberangkatkan calon PMI secara nonprosedural," katanya.
"Meminta masyarakat agar berhati-hati jika ada orang atau oknum yang meminta-minta uang dengan nama pribadi saya atau BP2MI . Saya tegaskan bahwa itu tidak benar dan hanya modus penipuan," katanya melalui keterangan tertulis, Rabu (22/7/2020).
Seperti diketahui, BP2MI telah mengungkapkan dugaan praktik penampungan dan rencana pengiriman pekerja ke luar negeri di sebuah apartemen di Bogor, Jawa Barat. Dalam penggerebekan itu, BP2MI menemukan 19 calon pekerja migran Indonesia (PMI) ilegal.(Baca juga: BP2MI Gerebek Penampungan Calon PMI Ilegal di Bogor )
Berdasarkan penelusuran, para calon PMI diduga akan diberangkatkan oleh PT Duta Buana Bahari dan Nadies Citra Mandiri. BP2MI pun melaporkan dua perusahaan itu ke Bareskrim Polri dengan sangkaan dugaan tindak pidana perdagangan orang.
"Seorang yang telah melakukan penipuan tersebut terkait dengan peristiwa penggerebekan yang telah dilakukan BP2MI terhadap dua perusahaan swasta yang akan mengirimkan 19 calon PMI ke Thailand. Perusahaan itu akan memberangkatkan calon PMI secara nonprosedural," katanya.
Lihat Juga :