Polri Benarkan Erwin Aksa Laporkan Rommy PPP soal Pencemaran Nama Baik
Kamis, 11 Mei 2023 - 16:41 WIB
loading...
A
A
A
Meski begitu, Nurul belum bisa berkata lebih rinci perihal laporan tersebut. Nantinya, penyidik akan meneliti terlebih dahulun laporan yang dilayangkan Erwin Aksa.
"Ya nanti kan itu ada di pendalaman. Ini masih laporan aja dari pihak EA kepada yang tadi sudah saya sebutkan. Nanti apabila sudah ditangani dan ada update pasti akan saya sampaikan," ucap Nurul.
Untuk diketahui, Wakil Ketua Umum Partai Golkar Erwin Aksa melaporkan ke polisi Romahurmuziy alias Rommy. Erwin mengatakan, Rommy telah mencap dirinya sebagai penipu terkait Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Sulawesi Selatan 2018.
Dalam sebuah dokumen yang diterima, laporan Erwin itu terdaftar dengan Nomor LP/B/90/V/2023/SPKT/BARESKRIM/POLRI. Erwin melaporkan Rommy dengan Pasal 45 (3) Jo Pasal 27 (3) UU RI Nomor 19 tahun 2016 tentang ITE dan/atau Pasal 310 (1) KUHP dan/atau 311 (1) KUHP.
"Ya nanti kan itu ada di pendalaman. Ini masih laporan aja dari pihak EA kepada yang tadi sudah saya sebutkan. Nanti apabila sudah ditangani dan ada update pasti akan saya sampaikan," ucap Nurul.
Untuk diketahui, Wakil Ketua Umum Partai Golkar Erwin Aksa melaporkan ke polisi Romahurmuziy alias Rommy. Erwin mengatakan, Rommy telah mencap dirinya sebagai penipu terkait Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Sulawesi Selatan 2018.
Dalam sebuah dokumen yang diterima, laporan Erwin itu terdaftar dengan Nomor LP/B/90/V/2023/SPKT/BARESKRIM/POLRI. Erwin melaporkan Rommy dengan Pasal 45 (3) Jo Pasal 27 (3) UU RI Nomor 19 tahun 2016 tentang ITE dan/atau Pasal 310 (1) KUHP dan/atau 311 (1) KUHP.
(maf)
Lihat Juga :