5 Kriteria Caleg Sadar Hak Asasi Manusia Versi Komnas HAM

Kamis, 11 Mei 2023 - 05:30 WIB
loading...
5 Kriteria Caleg Sadar...
Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengungkapkan lima kriteria calon anggota legislatif (caleg) sadar HAM. Foto/Dok SINDOnews
A A A
JAKARTA - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia ( Komnas HAM ) mengungkapkan lima kriteria calon anggota legislatif ( caleg ) sadar HAM. Partai politik (parpol) diimbau memperhatikan 5 kriteria caleg sadar hak asasi manusia tersebut.

Komisioner Komnas HAM Pramono Ubaid Tanthowi mengatakan, imbauan pihaknya kepada parpol tersebut sejalan dengan tahapan pencalonan anggota DPR, DPRD provinsi, dan DPRD kabupaten/kota yang akan berlangsung hingga 14 Mei mendatang.

"Komnas HAM memandang penting untuk menyampaikan imbauan kepada partai-partai politik agar mempertimbangkan sejumlah kriteria sadar HAM dalam merekrut, menyaring, dan mengajukan para calon yang akan berkontestasi dalam Pemilu 2024," ujar Pramono Ubaid Tanthowi dalam keterangannya, Rabu (10/5/2023).

Baca juga: Aturan Perhitungan Pembulatan 30% Keikutsertaan Perempuan Akan Direvisi



Dia menilai parpol sebagai stakeholder utama dalam proses pencalonan anggota legislatif dalam pemilu memiliki peran sangat penting untuk menentukan caleg dengan kriteria seperti apa yang akan diajukan. "Oleh karena itu, partai politik perlu mempertimbangkan kriteria-kriteria calon terkait dengan HAM, selain mempertimbangkan kualitas, profesionalitas, dan loyalitas mereka," imbuhnya.

"Dengan demikian, maka partai politik akan memberi kontribusi besar dalam mendukung terwujudnya kontestasi politik yang ramah HAM dalam penyelenggaraan Pemilu 2024," sambungnya.

Adapun Komnas HAM turut memetakan kriteria caleg sadar Hak Asasi Manusia, yakni:

1. Memiliki pandangan yang berorientasi pada NKRI, kebinekaan, toleransi, dan anti-diskriminasi.

2. Memiliki visi dan misi terkait pemajuan, penegakan dan pemenuhan HAM, termasuk kepada kelompok rentan.

3. Memiliki program kerja yang sejalan dengan prinsip-prinsip HAM serta mendukung kesejahteraan masyarakat.

4. Berkomitmen dan mendukung upaya-upaya pemberantasan korupsi.

5. Tidak memiliki rekam jejak pelanggaran HAM, di antaranya kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), kekerasan seksual, intoleransi, kejahatan yang terafiliasi dengan masalah lingkungan dan sumber daya alam serta korupsi.
(rca)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Dukung Tambahan Anggaran...
Dukung Tambahan Anggaran Komnas HAM dan Komnas Perempuan, Marinus Gea: Penting untuk Pemenuhan Hak Asasi Manusia
Pigai Semprot Komnas...
Pigai Semprot Komnas HAM usai Singgung Dugaan Pelanggaran HAM di Program MBG
Walhi Minta Pembahasan...
Walhi Minta Pembahasan Revisi UU HAM Ditunda
RUU HAM Diyakini Perkuat...
RUU HAM Diyakini Perkuat Independensi Komnas HAM, Kembalikan sebagai Rumah Aktivis dan Pembela HAM
DPR: Revisi UU HAM Harus...
DPR: Revisi UU HAM Harus Memperkuat Sistem HAM Nasional
Kuota Caleg Perempuan...
Kuota Caleg Perempuan Dipertegas MK, Angkie Yudistia Tekankan Representasi Politik yang Setara
Perlindungan Warga Sipil...
Perlindungan Warga Sipil Jadi Kunci Keberlanjutan Pembangunan Papua
Dari Jimmy Lai hingga...
Dari Jimmy Lai hingga Xinjiang, Isu HAM Tak Lagi Jadi Fokus Utama AS-China
Soal Penembakan di Papua,...
Soal Penembakan di Papua, Koops TNI: Dua Insiden Berbeda, Tidak Berkaitan
Rekomendasi
Menlu Iran Tegaskan...
Menlu Iran Tegaskan Akhir Perang Dideklarasikan Senin, Resmi Berlaku Jumat
Ruben Onsu Siap Gugat...
Ruben Onsu Siap Gugat Hak Asuh Anak dari Sarwendah
71 Kali Gempa Susulan...
71 Kali Gempa Susulan Terjadi Pascagempa Besar M6,7 di Palu Sulteng
Berita Terkini
Kemenag Susun Kosa Isyarat...
Kemenag Susun Kosa Isyarat Istilah Fikih dan Teologi Islam untuk Disabilitas
Wali Kota Agustina Tegaskan...
Wali Kota Agustina Tegaskan Kerukunan Jadi Kekuatan Utama Membangun Kota Semarang
Dukung Tambahan Anggaran...
Dukung Tambahan Anggaran Komnas HAM dan Komnas Perempuan, Marinus Gea: Penting untuk Pemenuhan Hak Asasi Manusia
BPIP Sebut 228 Putra-Putri...
BPIP Sebut 228 Putra-Putri Terbaik Jalani Verifikasi Paskibraka Tingkat Pusat 2026
Elza Syarief Mendadak...
Elza Syarief Mendadak Mundur sebagai Pengacara Sony Sonjaya, Alasannya Merasa Dibohongi
Sudewo Klaim Namanya...
Sudewo Klaim Namanya Dicatut Soal Pemerasan Jabatan Perangkat Desa, KPK: Publik Bisa Cermati Dakwaan
Infografis
5 Alasan Perdamaian...
5 Alasan Perdamaian Amerika Serikat dan Iran Sulit Terwujud
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved