Deretan Tanda Jasa Letjen TNI I Nyoman Cantiasa, Jenderal Bintang 3 Peraih Adhi Makayasa

Kamis, 11 Mei 2023 - 05:00 WIB
loading...
A A A
Adapun tujuan pemberian tanda jasa ini untuk memberikan penghargaan kepada prajurit TNI, anggota Polri, dan PNS yang berjasa di dalam melaksanakan tugas operasi pemulihan keamanan, serta WNI lainnya yang telah berjasa dalam membantu operasi pemulihan keamanan di daerah bergejolak dalam wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.

13. Satyalancana Wira Nusa

Tujuan pemberian tanda jasa ini untuk memberikan penghargaan kepada prajurit TNI yang telah bertugas dan mendarmabaktikan diri untuk pengamanan pulau terluar Negara Kesatuan Republik Indonesia paling singkat 90 hari secara terus-menerus atau 120 hari secara tidak terusmenerus dalam satu kali penugasan.

Waktu pemakaian tanda jasa ini pada waktu upacara resmi atau hari-hari besar nasional. Cara pemakaiannya digantungkan.

14. Satyalancana Wira Dharma

Syarat khusus pemberian tanda jasa ini tertuang dalam Pasal 46 PP Nomor 35 Tahun 2010. Pasal 46 ayat (1) disebutkan bahwa prajurit TNI yang telah bertugas dan mendarmabaktikan diri untuk pengamanan perbatasan Negara Kesatuan Republik Indonesia paling singkat 90 hari secara terus-menerus atau 120 hari secara tidak terus-menerus dalam satu kali penugasan.
Satyalancana militer yang derajatnya sama dengan Satyalancana lainnya ini pun tidak berkelas, berpita gantung, dianugerahkan atau diberikan dengan keputusan presiden.

15. Satyalancana Seroja

Ketentuan tanda jasa ini diatur dalam PP Nomor 3 Tahun 1978 Tentang Satyalancana Seroja. Pasal 1 dalam PP itu menyebutkan bahwa Satyalancana Seroja diadakan untuk memberi penghargaan kepada anggota Angkatan Bersenjata Republik Indonesia yang berjasa dalam melaksanakan tugas negara untuk menanggulangi gangguan keamanan oleh gerombolan-gerombolan pengacau dari luar perbatasan terhadap kestabilan wilayah Provinsi Nusa Tenggara Timur khususnya dan kestabilan wilayah Negara Republik Indonesia umumnya, serta yang memenuhi syarat-syarat seperti tersebut dalam Pasal 2.

Sedangkan Pasal 2 menyebutkan bahwa syarat-syarat penganugerahan Satyalancana Seroja ialah syarat-syarat umum sebagaimana ditetapkan dalam Undang-Undang Darurat Nomor 4 Tahun 1959 tentang Ketentuan-ketentuan Umum mengenai Tanda-tanda Kehormatan, dan syarat khusus, yaitu pada 21 Mei 1975 atau sesudahnya melaksanakan tugas negara sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1.

Tanda jasa ini berbentuk bundar berliku-liku, dibuat dari logam berwarna perunggu, dan mempunyai garis tengah 35 milimeter. Di sebelah muka tengah dilukiskan bunga seroja dengan tulisan seroja yang keduanya dilingkari rangkaian padi dan kapas.

Rangkaian padi dan kapas lukisan bunga seroja dan tulisan seroja terletak di dalam lingkaran yang mempunyai garis tengah 30 milimeter. Di sebelah belakang Satyalancana dilukiskan tulisan Republik Indonesia.

Pita Satyalancana ini berbentuk pita gantung berukuran lebar 35 milimeter, mempunyai warna dasar biru dengan lima lajur tegak berwarna kuning yang membagi lebar pita menjadi 11 bagian dengan ukuran sebagai berikut: bagian tepi sebelah kanan dan sebelah kiri masing-masing lebar empat milimeter; sembilan bagian lainnya masing-masing lebar tiga milimeter.

16. Satyalancana Dwidya Sistha

Satyalancana militer yang derajatnya sama dengan Satyalancana lainnya ini juga tidak berkelas, berpita gantung, dianugerahkan atau diberikan dengan keputusan presiden. Tanda kehormatan Satyalancana Dwidya Sistha dapat dianugerahkan kepada WNI dan WNA yang memenuhi persyaratan.

Sedangkan tujuan tanda jasa ini untuk memberikan penghargaan kepada Prajurit TNI dan WNI bukan prajurit TNI berjasa di dalam kemajuan dan pertumbuhan TNI yang karena jabatannya selaku guru/instruktur pada lembaga pendidikan TNI telah menunjukkan kesetiaannya, prestasi kerja, serta berkelakuan baik paling singkat dua tahun secara terus-menerus atau tiga tahun secara tidak terus menerus atau tiga angkatan secara terus-menerus atau berjumlah empat angkatan secara tidak terus-menerus dan WNA yang pernah menjadi guru atau instruktur di lingkungan TNI dan dinyatakan berjasa di bidang pendidikan, pertumbuhan, dan pembinaan TNI.

17. Satyalancana Wira Karya

Tujuan tanda jasa ini untuk memberi penghargaan kepada WNI, yang telah memberikan darma baktinya yang besar kepada nusa dan bangsa hingga dapat dijadikan teladan bagi orang lain.

Tanda jasa ini merupakan Satyalancana sipil yang derajatnya sama dengan Satyalancana lainnya, tidak berkelas, berpita gantung, dianugerahkan atau diberikan dengan keputusan presiden, dapat dianugerahkan kepada WNI yang memenuhi persyaratan dan WNA yang berjasa besar terhadap negara R.I, serta dapat dianugerahkan secara anumerta.

18. Satyalancana Kebaktian Sosial

Tanda kehormatan yang diberikan sebagai penghargaan kepada warga negara Indonesia yang telah berjasa besar dalam di bidang perikemanusiaan pada umumnya atau dalam sesuatu bidang perikemanusiaan pada khususnya yang terkait dengan bidang kesejahteraan sosial. Hal tersebut berdasarkan Keputusan Menteri Sosial Nomor 36/HUK/2004 Tentang Pedoman Penganugerahan Tanda Kehormatan Satyalancana Kebaktian Sosial.
(rca)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kisah Calvin dan Yehezkiel,...
Kisah Calvin dan Yehezkiel, Peraih Adhi Makayasa 2026 yang Dilantik Prabowo di Istana Merdeka
Lantik 1.177 Perwira...
Lantik 1.177 Perwira TNI-Polri, Prabowo: Pangkat adalah Amanah dan Kepercayaan Rakyat
Prabowo Lantik 1.177...
Prabowo Lantik 1.177 Perwira TNI-Polri, Anugerahkan Adhi Makayasa ke Lulusan Terbaik
Presiden Prabowo Pimpin...
Presiden Prabowo Pimpin Upacara Pelantikan Perwira TNI-Polri di Istana Pagi Ini
Kelakar Prabowo: Nanti...
Kelakar Prabowo: Nanti Ada Pertandingan Jenderal-Jenderal, Saya Wasitnya
5 Pangdam Lulusan Akmil...
5 Pangdam Lulusan Akmil 1997 Teman Satu Angkatan Danpaspampres Mayjen Edwin Adrian Sumantha
Profil Pangkopassus...
Profil Pangkopassus Letjen TNI Djon Afriandi, Jenderal Kopassus Peraih Adhi Makayasa
Pangdam Jaya Dijabat...
Pangdam Jaya Dijabat Letjen TNI, Lemkapi Usul Kapolda Metro Naik Pangkat Bintang 3
3 Pangdam Lulusan Akmil...
3 Pangdam Lulusan Akmil 1992 Teman Satu Angkatan Irjenad Letjen TNI Erwin Djatniko
Rekomendasi
Kisah Paredes Dicuekin...
Kisah Paredes Dicuekin Messi Sampai 3 Bulan Gara-gara Liga Champions
Wajah Baru Lotte Mart...
Wajah Baru Lotte Mart Wholesale Serang Tawarkan Pengalaman Belanja dan Kuliner dalam Satu Destinasi
Baku Tembak Pecah di...
Baku Tembak Pecah di Tepi Barat, 1 Ekstremis Israel Tewas, 4 Warga Palestina Meninggal
Berita Terkini
Eks Jubir KPK Febri...
Eks Jubir KPK Febri Diansyah Resmi Jadi Kuasa Hukum Febrie Adriansyah
Eks Jampidsus Febrie...
Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Ditahan di Rutan KPK: Gak Pakai Rompi Ye!
Breaking News! Febrie...
Breaking News! Febrie Adriansyah Ditahan Kejagung
Eks Jampidsus Febrie...
Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Belum Selesai Diperiksa, 2 Mobil Tahanan Siaga di Kejagung
Pemeriksaan Febrie Adriansyah...
Pemeriksaan Febrie Adriansyah di Kejagung, Eks Penyidik KPK: Penahanan Penting agar Penyidikan Tak Diintervensi
Kritisi Rapat Pleno...
Kritisi Rapat Pleno IX AMPI, Wasekjen Leriadi: Produknya Cacat Hukum
Infografis
7 Kolonel TNI AL Pecah...
7 Kolonel TNI AL Pecah Bintang, Ada Dankopaska Koarmada RI
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved