Soal Laporan Kebocoran Informasi Penyelidikan KPK, Dewas Klarifikasi Saut Situmorang
Rabu, 10 Mei 2023 - 14:49 WIB
loading...
Dewas KPK mengklarifikasi mantan Wakil Ketua KPK Saut Situmorang yang melaporkan dugaan pelanggaran etik terkait kebocoran informasi penyelidikan KPK di Kementerian ESDM. Foto/MPI
A
A
A
JAKARTA - Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) kembali mengklarifikasi pihak-pihak yang melaporkan dugaan pelanggaran etik terkait kebocoran informasi penyelidikan KPK di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Salah satu pelapor yang diklarifikasi yakni mantan Wakil Ketua KPK Saut Situmorang .
"Ya benar Saut Situmorang diklarifikasi. Ada sejumlah pelapor yang diklarifikasi hari ini," ujar Anggota Dewas KPK Syamsuddin Haris saat dikonfirmasi, Rabu (10/5/2023).
Baca juga: Dewas KPK Sudah Periksa Brigjen Endar soal Laporan Kebocoran Penyelidikan
Dewas sudah merampungkan klarifikasi terhadap Saut. Saut diklarifikasi tidak begitu lama. Mantan Komisioner KPK tersebut mengaku ditanya seputar pelaporannya ke Dewas yang berkaitan dengan kebocoran informasi penyelidikan KPK di Kementerian ESDM. Ia pun berharap agar Dewas KPK profesional dalam menindaklanjuti laporan tersebut.
"Saya berharap ini profesional banget lah harusnya, karena di situ kan jelas ya apa yang kita sampaikan mengenai dua hal yang menyangkut etik dan menyangkut pidananya," ujar Saut di kantor Dewas, Gedung ACLC KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (10/5/2023).
"Ya benar Saut Situmorang diklarifikasi. Ada sejumlah pelapor yang diklarifikasi hari ini," ujar Anggota Dewas KPK Syamsuddin Haris saat dikonfirmasi, Rabu (10/5/2023).
Baca juga: Dewas KPK Sudah Periksa Brigjen Endar soal Laporan Kebocoran Penyelidikan
Dewas sudah merampungkan klarifikasi terhadap Saut. Saut diklarifikasi tidak begitu lama. Mantan Komisioner KPK tersebut mengaku ditanya seputar pelaporannya ke Dewas yang berkaitan dengan kebocoran informasi penyelidikan KPK di Kementerian ESDM. Ia pun berharap agar Dewas KPK profesional dalam menindaklanjuti laporan tersebut.
"Saya berharap ini profesional banget lah harusnya, karena di situ kan jelas ya apa yang kita sampaikan mengenai dua hal yang menyangkut etik dan menyangkut pidananya," ujar Saut di kantor Dewas, Gedung ACLC KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (10/5/2023).
Lihat Juga :