Bareskrim Geledah Kediaman 2 Tersangka Kasus TPPO 20 WNI di Myanmar

Rabu, 10 Mei 2023 - 13:56 WIB
loading...
Bareskrim Geledah Kediaman...
Bareskrim Polri melakukan penggeledahan di kediaman Anita Setia Dewi dan Andri Satria Nugraha, dua tersangka kasus TPPO terhadap 20 WNI di Myanmar. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Bareskrim Polri melakukan penggeledahan di kediaman Anita Setia Dewi dan Andri Satria Nugraha, dua tersangka kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) terhadap 20 Warga Negara Indonesia (WNI) di Myanmar.

Penggeledahan dilakukan penyidik usai melakukan penangkapan terhadap dua tersangka pada Selasa 9 Mei 2023, sekira pukul 21.45 WIB di Apartemen Kabupaten Bekasi.

Baca juga: Bareskrim Tangkap Sepasang Tersangka Kasus TPPO WNI di Myanmar

"Terhadap tersangka sedang dilakukan pengembangan untuk mencari barang bukti di kediaman milik tersangka," ujar Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro kepada wartawan, Rabu (10/5/2023).

Penggeledahan pertama dilakukan di kediaman tersangka Andri Satria yang berada di Jalan Palem Hijau 2 Blok C2 Nomor 29, Rt. 003/Rw. 030, Kelurahan Pejuang, Kecamatan Medan Satria, Kota Bekasi, Jawa Barat. Kemudian, pada kediaman milik tersangka Anita Setia di Apartemen Springlake Sumarecon Tower Basela Lantai 26 Kamar 2.601.

Djuhandhani mengungkapkan bahwa dalam hal ini penetapan dua tersangka Anita Setia Dewi dan Andri Satria Nugraha setelah dilakukannya gelar perkara penyidikan pada Selasa 9 Mei 2023.

"Hasil keputusan gelar perkara pimpinan dan peserta gelar sepakat untuk perkara tersebut terlapor Anita Setia Dewi dan Andri Satria Nugraha dapat ditetapkan sebagai tersangka," jelas Djuhandhani.

Dalam hal ini, kedua tersangka diduga kuat telah melanggar Pasal 4 UU Nomor 21 Tahun 2007 Tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang dan/atau Pasal 81 UU Nomor 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI).

Sebelumnya, keluarga korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) terhadap Warga Negara Indonesia (WNI) di Myawaddy, Myanmar melaporkan dua terduga pelaku ke Bareskrim Polri, Selasa 2 Mei 2023.

Baca juga: Mahfud MD Tegaskan Tak Ada Restorative Justice untuk Pelaku TPPO

Laporan itu diterima dan teregister dengan nomor LP/B/82/V/2023/SPKT/Bareskrim Polri tertanggal 2 Mei 2023. Dalam laporannya itu, P dan A diduga melakukan TPPO sebagaimana dalam Pasal 4 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 21 Tahun 2007.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Perompak Somalia Sandera...
Perompak Somalia Sandera 4 WNI, DPR Minta TNI dan Kemlu Bikin Contingency Plan
Polri: Frans Antoni...
Polri: Frans Antoni Diduga Otak Cuci Uang Hasil Narkoba Fredy Pratama
Frans Antoni Pengendali...
Frans Antoni Pengendali Uang Fredy Pratama Digiring ke Bareskrim usai Ditangkap di Malaysia
Prabowo Ungkap Indonesia...
Prabowo Ungkap Indonesia Ingin Perluas Peluang WNI Kerja di Jerman
Bareskrim Tangkap Kartel...
Bareskrim Tangkap Kartel Narkoba Asal Australia sebelum Terbang dengan Jet Pribadi
Geger, WNI Bunuh WNI...
Geger, WNI Bunuh WNI di Hokkaido Jepang, Satu Anggota Polisi Ikut Terluka
Bareskrim Ungkap Peran...
Bareskrim Ungkap Peran 4 WNI dalam Sindikat Judi Online Internasional di Hayam Wuruk
Perputaran Uang Judi...
Perputaran Uang Judi Online Hayam Wuruk Capai Belasan Triliun
Tak Hanya 287 WNA, 4...
Tak Hanya 287 WNA, 4 WNI Turut Jadi Tersangka Judol Hayam Wuruk
Rekomendasi
Davina Karamoy Curi...
Davina Karamoy Curi Perhatian saat Nonton Ardhito Pramono Manggung di Musiczone Okezone
Babak Pertama: Uruguay...
Babak Pertama: Uruguay vs Spanyol, Blunder Muslera Bawa La Furia Roja Unggul 1-0
Didier Deschamps Absen...
Didier Deschamps Absen Dampingi Prancis di Piala Dunia 2026 usai Ibunda Meninggal Dunia
Berita Terkini
PP 20 Tahun 2026: Langkah...
PP 20 Tahun 2026: Langkah Besar Menuju Keadilan Pajak bagi UMKM Orang Pribadi
Evita: Kebijakan Bebas...
Evita: Kebijakan Bebas Visa Kunjungan Buka Lapangan Kerja dan Gerakkan UMKM
Mutasi Polri Juni 2026:...
Mutasi Polri Juni 2026: Kombes Aris Supriyono Jabat Kabid Propam Polda Metro Jaya
Mensesneg Ungkap Pemicu...
Mensesneg Ungkap Pemicu Maraknya PHK di Indonesia
Pengadilan Negeri Jakarta...
Pengadilan Negeri Jakarta Timur Larang Siaran Langsung Sidang Dokter Tifa terkait Ijazah Jokowi
Mensesneg Jelaskan Maksud...
Mensesneg Jelaskan Maksud Prabowo terkait 4 Kali Kalah Pemilu Tak Ganggu Pemegang Mandat
Infografis
20 PTN dengan Peminat...
20 PTN dengan Peminat Terbanyak di SNBP 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved