LHKPN Disusun Staf, Kadinkes Lampung Reihana Kembali Dipanggil KPK Pekan Depan

Rabu, 10 Mei 2023 - 08:19 WIB
loading...
LHKPN Disusun Staf,...
Kadinkes Lampung Reihana Wijayanto akan kembai diklarifikasi KPK pada pekan depan. Foto/dok.SINDONews
A A A
JAKARTA - Tim Kedeputian Pencegahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengundang kembali Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Lampung Reihana Wijayanto pada pekan depan. Dia bakal kembali diklarifikasi soal Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) miliknya.

"Minggu depan Reihana kita panggil lagi karena yang kemarin dia ternyata LHKPN dibikin sama stafnya," kata Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan saat dikonfirmasi, Rabu (10/5/2023).

"Makanya lima tahun jumlah hartanya tidak berubah, dia enggak tahu. Makanya kita panggil lagi karena dia juga enggak meyakini angkanya," sambungnya.

Pahala menyebut bahwa Reihana tidak melaporkan rekening bank miliknya dalam LHKPN sehingga dinilai kurang valid. Bahkan, nilainya pun stagnan. Hal itu yang kemudian membuat KPK curiga dan akan memanggilnya kembali pada pekan depan.

"Beberapa rekening bank tidak dilaporkan nah baru kemarin kita dapat rekening banknya kita lihat isinya dan kita putuskan minggu depan kita panggil," jelas Pahala.

Tim Kedeputian Pencegahan KPK sedang mencocokkan jadwal dengan Reihana untuk bisa diklarifikasi kembali. Namun, KPK berharap Reihana bisa diklarifikasi pada pekan depan.

Reihana sudah sempat diklarifikasi oleh tim Kedeputian Pencegahan KPK pada Senin, 8 Mei 2023. Reihana irit bicara saat dicecar pertanyaan oleh awak media berkaitan dengan harta kekayaannya.

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara tim Kedeputian Pencegahan KPK, ditemukan adanya ketidakwajaran dalam LHKPN milik Reihana. Harta kekayaan Reihana tidak sesuai dengan jabatannya sebagai Kadinkes terlama di Lampung.



Nama Reihana Wijayanto disorot berbagai pihak setelah video Tiktoker Bima Yudho Saputro yang berisi kritikan terhadap Pemprov Lampung viral. Reihana disebut-sebut merupakan Kadinkes terlama di Lampung. Ia sudah 14 tahun menjabat sebagai Kadinkes Lampung.

Sejumlah pihak kemudian memviralkan gaya hidup mewah alias hedon Reihana di medsos. Salah satunya, pemilik akun Twitter @PartaiSocmed. Pemilik akun Twitter @PartaiSocmed mengunggah beberapa foto tas mewah hingga baju bermerek yang dikenakan Reihana.

"Kembali ke Lampung. Pejabat silih berganti, ada yg pensiun ada yg ketangkep KPK, tapi Reihana Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung tetap bertahan hampir 14 tahun tak tergantikan," demikian dikutip dari akun Twitter @PartaiSocmed, Rabu (19/4/2023).

"Mana harga second tas Hermes Birkin-nya saja hampir 200 juta, belum baju LV-nya!," sambungnya.

Sementara itu, berdasarkan hasil penelusuran MNC Portal Indonesia dari laman elhkpn.kpk.go.id, Reihana memiliki harta kekayaan sebesar Rp2.715.000.000 (Rp2,7 miliar).

Harta Reihana tersebut meliputi aset berupa satu rumah dan tiga bidang tanah yang tersebar di Bandar Lampung, Pesawaran, dan Lampung Selatan senilai Rp1,9 miliar.

Kemudian, Reihana juga tercatat memiliki tiga unit mobil merek Nissan Elgrand tahun 2007; Toyota Minibus tahun 2010; serta Mercedes Benz V230 tahun 2002. Ketiga unit mobil Reihana tersebut senilai Rp450 juta.

Tak hanya itu, Reihana juga tercatat memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp6,7 juta serta kas dan setara kas Rp300 juta.
(muh)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
KPK Telusuri Dugaan...
KPK Telusuri Dugaan Permintaan Uang oleh Kanim Ngurah Rai dan Denpasar saat Periksa 2 Biro Jasa
Jaksa KPK Limpahkan...
Jaksa KPK Limpahkan Berkas Perkara Mantan Ketua PN Depok ke Pengadilan Bandung
KPK Periksa Eks Sekjen...
KPK Periksa Eks Sekjen MPR Ma'ruf Cahyono sebagai Tersangka Kasus Gratifikasi
Istri Gus Yaqut Apresiasi...
Istri Gus Yaqut Apresiasi KPK Bantarkan Suaminya
Periksa Hilman Latief,...
Periksa Hilman Latief, KPK Telusuri Pihak yang Inisiasi Pembagian Kuota Haji Tambahan
Selesai Diperiksa Kasus...
Selesai Diperiksa Kasus Kuota Haji, Eks Dirjen PHU Hilman Latief: Diminta Keterangan Saja
KPK Pajang Ducati Noel...
KPK Pajang Ducati Noel dan Aset Mewah Lain dari Kasus K3
Sinergi KPK dan BNN...
Sinergi KPK dan BNN dalam Raker Komisi III DPR Bahas Program 2027
Kenakan Rompi Tahanan,...
Kenakan Rompi Tahanan, Bupati Muara Enim Edison Resmi Ditahan KPK
Rekomendasi
Bukan Utang, Purbaya...
Bukan Utang, Purbaya Tegaskan Pendanaan AIIB Rp303 Triliun Murni Investasi
Israel Melarang Seruan...
Israel Melarang Seruan Azan di Masjid Ibrahimi Hebron, Sudah Hari Kelima
10 Pemain Terkaya Piala...
10 Pemain Terkaya Piala Dunia 2026: Ronaldo Nomor 1
Berita Terkini
Pengadilan Negeri Jakarta...
Pengadilan Negeri Jakarta Timur Larang Siaran Langsung Sidang Dokter Tifa terkait Ijazah Jokowi
Mensesneg Jelaskan Maksud...
Mensesneg Jelaskan Maksud Prabowo terkait 4 Kali Kalah Pemilu Tak Ganggu Pemegang Mandat
Salam Prabowo Disampaikan...
Salam Prabowo Disampaikan Jumhur, Raja Charles Beri Pujian untuk Indonesia
Prabowo Singgung Pihak...
Prabowo Singgung Pihak Bikin Gaduh usai Pemilu: Kapan Kita Mau Menuju Kesejahteraan untuk Rakyat?
Ajukan Kasasi, Kuasa...
Ajukan Kasasi, Kuasa Hukum Harap MA Vonis Bebas Kerry Anak Riza Chalid
Jokowi Pede PSI Masuk...
Jokowi Pede PSI Masuk Parlemen Senayan di Pemilu 2029
Infografis
Profil Abdul Wahid yang...
Profil Abdul Wahid yang Terjaring OTT KPK, Baru 8 Bulan Jadi Gubernur Riau
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved