Lewat Revisi UU TNI, Prajurit Diusulkan Duduki Jabatan Sipil Lebih Banyak
Rabu, 10 Mei 2023 - 04:02 WIB
loading...
A
A
A
Landasan dari usulan TNI tersebut, didasarkan pada kenyataan bahwa banyak prajurit aktif TNI yang memiliki wawasan tentang kepentingan nasional serta keahlian yang dibutuhkan oleh kementerian dan lembaga.
Berbagai pembinaan fisik yang dialami prajurit TNI sejak muda membuat tenaganya bisa dimanfaatkan kementerian dan lembaga. Landasan berpikirnya, kehadiran prajurit aktif memberikan kontribusi yang membuat kinerja kementerian dan lembaga lebih baik.
”Prajurit TNI aktif yang masuk kementerian/lembaga adalah mereka yang memang punya keahlian yang dibutuhkan. Jadi, tidak sekadar memasukkan prajurit aktif TNI ke jabatan-jabatan sipil,” ungkapnya.
Dalam dokumen persentasi terlihat ada tambahan delapan kementerian lembaga di mana prajurit aktif bisa duduk menjabat, dari sebelumnya hanya 10 kementerian/lembaga.
Baca juga: Dimutasi dari BIN, Jenderal Hat-trick Terbaik Akmil, Seskoad, dan Sesko TNI Masuk Pendidikan Lemhannas
Prajurit aktif bisa masuk lain yang membutuhkan tenaga dan keahlian prajurit TNI sesuai kebijakan Presiden.
Berbagai pembinaan fisik yang dialami prajurit TNI sejak muda membuat tenaganya bisa dimanfaatkan kementerian dan lembaga. Landasan berpikirnya, kehadiran prajurit aktif memberikan kontribusi yang membuat kinerja kementerian dan lembaga lebih baik.
”Prajurit TNI aktif yang masuk kementerian/lembaga adalah mereka yang memang punya keahlian yang dibutuhkan. Jadi, tidak sekadar memasukkan prajurit aktif TNI ke jabatan-jabatan sipil,” ungkapnya.
Dalam dokumen persentasi terlihat ada tambahan delapan kementerian lembaga di mana prajurit aktif bisa duduk menjabat, dari sebelumnya hanya 10 kementerian/lembaga.
Baca juga: Dimutasi dari BIN, Jenderal Hat-trick Terbaik Akmil, Seskoad, dan Sesko TNI Masuk Pendidikan Lemhannas
Prajurit aktif bisa masuk lain yang membutuhkan tenaga dan keahlian prajurit TNI sesuai kebijakan Presiden.
Lihat Juga :