Pengelolaan Hutan Lestari, Ini 3 Kontribusi RI Wujudkan Rencana PBB

Selasa, 09 Mei 2023 - 16:58 WIB
loading...
Pengelolaan Hutan Lestari,...
Dirjen Pengelolaan Hutan Lestari KLHK Agus Justianto saat hari pertama sidang UNFF18 di Kantor Pusat PBB), New York, Amerika Serikat, Senin (8/5/2023). Foto/Dok. SINDOnews
A A A
NEW YORK - Indonesia memiliki tiga kontribusi Indonesia untuk mewujudkan Rencana Strategis PBB untuk Kehutanan 2017-2030. Ketiganya yakni pelaksanaan agenda Indonesia’s FOLU Net Sink 2030, implementasi multi usaha kehutanan, dan pelibatan aktif masyarakat dalam pengelolaan hutan melalui program Perhutanan Sosial.

“Sebagai rumah bagi hutan hujan terluas ketiga di dunia, Indonesia sangat mementingkan pemanfaatan hutan secara lestari,” kata Dirjen Pengelolaan Hutan Lestari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan ( KLHK ) Agus Justianto pada hari pertama sidang 18th session of the United Nations Forum on Forests (UNFF18) di Kantor Pusat Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), New York, Amerika Serikat, Senin (8/5/2023). Baca juga: Indonesia Luncurkan Dokumen Kebijakan Pengelolaan Hutan Lestari

Rencana Strategis PBB untuk Kehutanan (United Nation Strategic Plan for Forests/UNSPF) menargetkan enam tujuan kehutanan global dan 26 target terkait yang ingin dicapai pada tahun 2030 secara sukarela dan universal untuk menyokong kehidupan manusia. Target tersebut termasuk meningkatkan luas hutan 3% di seluruh dunia yang setara dengan 120 juta hektare.

Agus menjelaskan agenda Indonesia’s Forestry and Other Land Use (FOLU) Net Sink 2030 merupakan inisiasi Indonesia yang sejalan dengan Perjanjian Paris. Melalui agenda ini, sektor Kehutanan dan Penggunaan Lahan lainnya (FOLU) dirancang akan mencapai tingkat serapan karbon yang lebih tinggi dibandingkan emisinya. Diharapkan ini dapat berkontribusi sekitar 60% dari total target penurunan emisi gas rumah kaca Indonesia pada tahun 2030.

Agenda FOLU Net Sink 2030 menekankan upaya penguatan tata kelola hutan untuk mengakselerasi berbagai aksi mitigasi pengendalian perubahan iklim di sektor kehutanan. Termasuk memperkuat penghentian izin baru di hutan primer dan lahan gambut, mengendalikan deforestasi dan degradasi hutan, melaksanakan restorasi ekosistem, dan menjalankan pengelolaan hutan lestari.

Selanjutnya Indonesia juga telah mengimplementasikan skema multi usaha kehutanan. Melalui skema ini, pemanfaatan hutan tidak lagi terfokus hanya pemanfaatan kayu dan mengoptimalkan potensi hasil hutan bukan kayu, ekowisata, dan jasa lingkungan.

Multi usaha kehutanan diharapkan dapat meningkatkan nilai ekonomi hutan. Tentunya melalui berbagai upaya menjaga kelestarian hutan, serta meningkatkan keberadilan akses bagi masyarakat untuk pemanfaatan sumber daya hutan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Indonesia Perkuat Diplomasi...
Indonesia Perkuat Diplomasi Gambut Tropis melalui ITPC di Forum GPI Peru
APHI Dorong Pemegang...
APHI Dorong Pemegang PBPH Manfaatkan Permenhut untuk Kembangkan Proyek Karbon
Kemenhut-YKAN Perkuat...
Kemenhut-YKAN Perkuat Transformasi Pengelolaan Hutan Berbasis Sains dan Data
Indonesia-AS Perkuat...
Indonesia-AS Perkuat Kerja Sama Produk Kehutanan Berbasis Keberlanjutan
Indonesia dan Republik...
Indonesia dan Republik Kongo Perkuat Kerja Sama Kehutanan Berkelanjutan
Pertemuan Bilateral,...
Pertemuan Bilateral, FAO Sebut RI Mitra Kehutanan Paling Strategis di Dunia
PBB Menyerukan Penguatan...
PBB Menyerukan Penguatan Tata Kelola Kecerdasan Buatan
Krisis Keuangan, PBB...
Krisis Keuangan, PBB Terancam Bangkrut
Tuntut Kemerdekaan dari...
Tuntut Kemerdekaan dari China, Pria Tibet Tewas Bakar Diri di Luar Markas PBB
Rekomendasi
Foto Liburan Bareng...
Foto Liburan Bareng Gading Marten di Italia Jadi Sorotan, Medina Dina Beri Penjelasan
Tim Robot Humanoid ITS...
Tim Robot Humanoid ITS Raih Juara di Ajang Internasional RoboCup 2026
Inggris Semakin Ditekan...
Inggris Semakin Ditekan untuk Kembalikan 31 Ton Emas Venezuela
Berita Terkini
Siap Hadapi Persidangan,...
Siap Hadapi Persidangan, Gus Yaqut: Ungkap Mana yang Benar dan Salah
Kemendukbangga Perkuat...
Kemendukbangga Perkuat Sinergi Pusat-Daerah untuk Bonus Demografi dan Penurunan Stunting
Akan Atur Royalti Dalam...
Akan Atur Royalti Dalam UU, Baleg DPR: Karya Jurnalistik juga Miliki Hak Cipta
HNSI Nilai Kebijakan...
HNSI Nilai Kebijakan BBM Khusus Nelayan Bukti Keberpihakan Presiden Prabowo
Dakwaan dr Tifa dan...
Dakwaan dr Tifa dan Batas Negara Memidanakan Pendapat di Dialog Televisi
Mahfud MD Ungkap Skenario...
Mahfud MD Ungkap Skenario Eks Jampidsus Ajukan Praperadilan dan Berakhir Menang
Infografis
Keringanan PBB-P2 DKI...
Keringanan PBB-P2 DKI Jakarta 2026 Berlaku Bertahap
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved