RDP Soal Djoko Tjandra Tak Diizinkan, PKS: Pimpinan DPR Standar Ganda

Rabu, 22 Juli 2020 - 12:16 WIB
loading...
RDP Soal Djoko Tjandra...
Sikap Aziz Syamsuddin yang tak mengizinkan Komisi III menggelar rapat dengar pendapat (RDP) gabungan membahas kasus buronan Djoko Tjandra disoroti PKS. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Sikap Wakil Ketua DPR Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan Aziz Syamsuddin yang tak mengizinkan Komisi III menggelar rapat dengar pendapat (RDP) gabungan membahas kasus buronan Djoko Sugiarto Tjandra disoroti Partai Keadilan Sejahtera (PKS).

Ketua Departemen Politik Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PKS, Pipin Sopian menilai, pimpinan DPR melakukan standar ganda. (Baca juga: Soal RDP Djoko Tjandra, Pimpinan DPR dan Komisi III Tak Mau Dipecah Belah)

Dia menilai, Pimpinan DPR tidak konsisten dalam menerapkan Tata Tertib DPR Nomor 1 Tahun 2020 terkait pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja yang dipaksakan dibahas pada saat Reses.

Sedangkan RDP Pengawasan oleh Komisi III terkait skandal kasus Djoko Tjandra pada masa reses ditolak oleh Pimpinan DPR Aziz Syamsuddin.

"Saya kira ini standar ganda. Pimpinan DPR tidak konsisten, memaksakan pembahasan RUU Cipta Kerja saat reses oleh Panja di Baleg DPR tapi menolak RDP Pengawasan Komisi III terkait Djoko Tjandra. Wajar jika kita semua, masyarakat mempertanyakan sikap tersebut," ujar Pipin Sopian dalam keterangan tertulis, Rabu (22/7/2020).

(Baca juga: Usut Tindak Pidana, Kasus Brigjen Prasetijo Utomo Naik ke Penyidikan)

Alumni Ilmu Politik Universitas Indonesia ini menilai, RUU yang mengubah, menambah, dan menghapus terkait dengan sekitar 80 Undang-Undang ini sebaiknya jangan dikejar-tayang selama dua kali masa sidang, apalagi di masa Pandemi virus Corona (Covid-19) yang sarat keterbatasan ini.

"Seharusnya Pimpinan DPR konsisten, pada saat reses ini Panja RUU Cipta Kerja DPR lebih banyak mendengar aspirasi masyarakat. Bukan malah memaksakan pembahasan RUU. Apalagi, DIM (Daftar Inventaris Masalah) fraksi-fraksi saja belum masuk semua," ujarnya.

Dirinya menjelaskan, dalam Pasal 1 angka 13 Peraturan DPR Nomor 1 Tahun 2020 menerangkan, Masa Reses adalah masa DPR melakukan kegiatan di luar masa sidang.

"Inilah saatnya Anggota DPR mendengarkan masukan dari masyarakat di daerah pemilihannya apakah RUU Cipta Kerja memang layak dilanjutkan atau tidak. Apakah benar RUU Cipta Kerja ini untuk kepentingan masyarakat atau hanya untuk kepentingan segelintir orang saja," pungkasnya.
(maf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
DPR Apresiasi Kinerja...
DPR Apresiasi Kinerja Polri Ungkap Ribuan Kasus Premanisme
Gandeng Kemenkes dan...
Gandeng Kemenkes dan BRIN, BNN Segera Teliti Ganja Medis
Perubahan KUHAP Penting,...
Perubahan KUHAP Penting, Namun Harus Perhatikan Juga Faktor Ini
Sempat Dibahas 2012,...
Sempat Dibahas 2012, Komisi III DPR Pastikan Pembahasan RUU KUHAP Transparan
Inginkan RUU KUHAP Komprehensif,...
Inginkan RUU KUHAP Komprehensif, Habiburokhman Minta Masukan Masyarakat
Pembahasan RUU Perampasan...
Pembahasan RUU Perampasan Aset Tunggu Komunikasi Politik, DPR: Masuk ke Agenda Prioritas
Otak Penculikan Santri...
Otak Penculikan Santri di Pasuruan Ditangkap, 2 Pelaku Masih Buron
Buronan Pelaku Bakar...
Buronan Pelaku Bakar Mobil Polisi di Depok Ditangkap di Riau, Ini Perannya
Tegas! Polda Metro Jaya...
Tegas! Polda Metro Jaya Ultimatum 4 Buronan Pembakaran Mobil Polisi di Depok Segera Serahkan Diri
Rekomendasi
Momen Pangeran Diponegoro...
Momen Pangeran Diponegoro Lolos Pengejaran Pasukan Belanda di Sungai Progo
Profil Jarred Dwayne...
Profil Jarred Dwayne Shaw, Pebasket Asing IBL Terjerat Narkoba Permen
Begini Cara Mematikan...
Begini Cara Mematikan Mobil Listrik yang Terbakar, Bahkan Harus Direndam Seminggu!
Berita Terkini
Diskursus Kebijakan...
Diskursus Kebijakan Pembinaan Karakter di Barak Militer
Menakar Kans Jokowi...
Menakar Kans Jokowi Kembali ke Politik melalui PSI
Momen Hangat Airlangga...
Momen Hangat Airlangga Lepas Kepulangan PM Australia Albanese
Kapolri dan Menteri...
Kapolri dan Menteri Pertanian Panen Raya Jagung di Bone, Dukung Program Ketahanan Pangan Nasional
Ganjar Pranowo, Panda...
Ganjar Pranowo, Panda Nababan, hingga TB Hasanuddin Hadiri Sidang Hasto
Giliran Hasyim Asyari...
Giliran Hasyim Asyari dan Penyelidik KPK Bersaksi di Sidang Hasto Kristiyanto
Infografis
Pangeran William Lindungi...
Pangeran William Lindungi Putri Charlotte Agar Tak Bernasib seperti Harry
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved