Rabu Lusa, Nasdem Susul PKS Daftarkan Bakal Caleg ke KPU
Senin, 08 Mei 2023 - 14:37 WIB
loading...
A
A
A
Meski telah mendekat akhir pendaftaran, tapi hingga hari ini, dari 18 partai politik peserta Pemilu 2024, baru PKS yang telah mendaftarkan bakal calegnya. Ditambah Nasdem yang telah mengirimkan surat pemberitahuan pendaftaran bakal caleg pada Rabu (10/5/2023) lusa. Adapun
16 parpol lainnya, termasuk PPP, belum mengirim surat.
"Sampai siang ini kami belum menerima surat resmi dari partai yang bersangkutan (PPP). Prinsipnya kalau sudah ada surat resmi kami akan sampaikan ke rekan-rekan media," ucapnya.
Berikut ini partai politik peserta Pemilu 2024 dan nomor urutnya:
1. Partai Kebangkitan Bangsa
2. Partai Gerakan Indonesia Raya
3. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan
4. Partai Golkar
5. Partai Nasdem
6. Partai Buruh
7. Partai Gelombang Rakyat Indonesia
8. Partai Keadilan Sejahtera
9. Partai Kebangkitan Nusantara
10. Partai Hati Nurani Rakyat
11. Partai Garda Perubahan Indonesia
12. Partai Amanat Nasional
13. Partai Bulan Bintang
14. Partai Demokrat
15. Partai Solidaritas Indonesia
16. Partai Persatuan Indonesia (Perindo)
17. Partai Persatuan Pembangunan
24. Partai Ummat
16 parpol lainnya, termasuk PPP, belum mengirim surat.
"Sampai siang ini kami belum menerima surat resmi dari partai yang bersangkutan (PPP). Prinsipnya kalau sudah ada surat resmi kami akan sampaikan ke rekan-rekan media," ucapnya.
Berikut ini partai politik peserta Pemilu 2024 dan nomor urutnya:
1. Partai Kebangkitan Bangsa
2. Partai Gerakan Indonesia Raya
3. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan
4. Partai Golkar
5. Partai Nasdem
6. Partai Buruh
7. Partai Gelombang Rakyat Indonesia
8. Partai Keadilan Sejahtera
9. Partai Kebangkitan Nusantara
10. Partai Hati Nurani Rakyat
11. Partai Garda Perubahan Indonesia
12. Partai Amanat Nasional
13. Partai Bulan Bintang
14. Partai Demokrat
15. Partai Solidaritas Indonesia
16. Partai Persatuan Indonesia (Perindo)
17. Partai Persatuan Pembangunan
24. Partai Ummat
(abd)
Lihat Juga :