Pemerintah Diminta Percepat Produksi Massal Ventilator

Rabu, 29 April 2020 - 07:20 WIB
loading...
Pemerintah Diminta Percepat...
Karyawan menunjukkan penggunaan Pindad Ventilator Resusitator Manual (VRM) di Bandung, Jawa Barat, Jumat (24/4/2020). Foto/Antara
A A A
JAKARTA - Kalangan DPR meminta pemerintah mempercepat produksi massal alat kesehatan (alkes) ventilator untuk kebutuhan penanganan pandemi virus corona (Covid-19).

Saat ini ada dua perusahaan dalam negeri yang siap memproduksi alkes tersebut, yakni PT Dirgantara Indonesia (PT DI) dan PT Pindad. “Salah satu yang darurat dari pasien Covid-19 adalah kesulitan bernapas. Nah, kita dorong pemerintah memaksimalkan sumber daya dalam negeri untuk memproduksi ventilator untuk pemenuhan dalam negeri,” kata anggota Komisi IX DPR Saleh Partaonan Daulay saat dihubungi kemarin.

Menurut dia, kualitas ventilator buatan anak bangsa itu tidak perlu diragukan kualitasnya. Apalagi, perusahaan tersebut telah memproduksi alat utama sistem persenjataan (alutsista) yang kualitasnya diakui dunia. “Ini saatnya perusahaan dalam negeri menunjukkan kiprah dan kontribusinya untuk negara,” terang Wakil Ketua Fraksi PAN DPR ini.

Mantan Ketua Umum PP Pemuda Muhammadiyah menyinggung soal pernyataann Presiden Jokowi yang meminta bantuan ke Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump untuk membantu Indonesia dalam pengadaan ventilator.

Saleh menilai langkah tersebut cukup baik, tapi dia mengingatkan bahwa Amerika Serikat sedang dihadapkan masalah yang luar biasa besar untuk menangani Covid-19, karena tingkat penyebarannya paling tinggi di dunia. Tentu AS pun pasti akan membutuhkan ventilator dalam jumlah banyak.

“Covid-19 merupakan pandemi global dan negara-negara lain berupaya mendapatkan ventilator. Persediaan di pasar internasional sangat terbatas. Sementara produsen-produsen itu pasti mengutamakan kebutuhan dalam negerinya masing-masing,” ujarnya.

Atas dasar alasan itu, Saleh meminta pemerintah tidak ragu memaksimalkan potensi perusahaan dalam negeri. Apalagi menurut keterangan Kemenkes, ventilator merupakan salah satu kebutuhan mendesak dalam penanganan Covid-19 bagi pasien yang positif.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Wamenkum: 20 DIM RUU...
Wamenkum: 20 DIM RUU Polri Bakal Dibahas Bareng DPR
Dadan Hindayana Cs Terjerat...
Dadan Hindayana Cs Terjerat Korupsi, DPR Perketat Pengawasan Tata Kelola di BGN
Trimedya Panjaitan Sebut...
Trimedya Panjaitan Sebut RUU HPI Sejalan dengan Semangat Prabowo Perkuat Posisi Hukum Indonesia
DPR Minta Pemerintah...
DPR Minta Pemerintah Antisipasi Ancaman PHK Massal di Industri Hasil Tembakau
Sentuhan Kenyamanan...
Sentuhan Kenyamanan di Mina, Layanan Haji Reguler yang Makin Manusiawi
TNI Ikut Atasi Begal,...
TNI Ikut Atasi Begal, DPR: Harus Terukur dan Punya Dasar Hukum yang Jelas
DPR dan Pemerintah Pastikan...
DPR dan Pemerintah Pastikan Tak Ada Kendala Besar saat Puncak Haji
Jelang Armuzna, DPR...
Jelang Armuzna, DPR Ingatkan Pemerintah soal Layanan Konsumsi dan Transportasi
Komisi III DPR Nilai...
Komisi III DPR Nilai Kasus Amsal Sitepu Janggal, Proses Hukum Tak Objektif
Rekomendasi
Rupiah Ambruk Tembus...
Rupiah Ambruk Tembus Rp18.000 per Dolar AS, Pengusaha Ritel Sport Jantung
5 Hal Yang Wajib Anda...
5 Hal Yang Wajib Anda Ketahui Sebelum Datang ke Tempat Gestun Terdekat
MNC University Umumkan...
MNC University Umumkan Penerima MNCU Future Leader Scholarship Batch 2
Berita Terkini
Geledah Rumah Silmy...
Geledah Rumah Silmy Karim, KPK Yakin Ada Bukti Tambahan
Gugatan Paulus Tannos...
Gugatan Paulus Tannos di Singapura Ditolak, KPK: Percepat Proses Ekstradisi ke Indonesia
Tumbuhkan Asa Jurnalis...
Tumbuhkan Asa Jurnalis Muda di Era Disruspi Digital, IJTI Gelar Konferensi Jurnalis Kampus se-Indonesia
Kemenag Catat 2 Juta...
Kemenag Catat 2 Juta Hewan Kurban Senilai Rp18,28 Triliun Dipotong saat Iduladha
KPK Kembali Geledah...
KPK Kembali Geledah Rumah Silmy di Jalan Brawijaya Jaksel
LPSK Siap Berikan Perlindungan...
LPSK Siap Berikan Perlindungan bagi Justice Collaborator Kasus BGN dan Imipas
Infografis
Pemerintah Tetapkan...
Pemerintah Tetapkan 25 Hari Libur dan Cuti Bersama di Tahun 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved