Terpidana Korupsi Pengadaan Lahan SMKN 7 Tangsel Dijebloskan ke Lapas Sukamiskin

Minggu, 07 Mei 2023 - 07:10 WIB
loading...
Terpidana Korupsi Pengadaan...
Terpidana perkara korupsi pengadaan lahan untuk pembangunan SMKN 7 Tangerang Selatan (Tangsel) Farid Nurdiansyah dijebloskan ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat. Foto/Dok SINDO
A A A
JAKARTA - Terpidana perkara korupsi pengadaan lahan untuk pembangunan SMKN 7 Tangerang Selatan ( Tangsel ) Farid Nurdiansyah dijebloskan ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sukamiskin , Bandung, Jawa Barat. Farid dijebloskan ke lapas yang mayoritas dihuni oleh terpidana kasus korupsi setelah putusan Pengadilan Negeri (PN) Serang berkekuatan hukum tetap alias inkrah.

"Jaksa Eksekutor Andry Prihandono telah selesai melaksanakan eksekusi putusan Pengadilan Tipikor pada PN Serang dengan terpidana Farid Nurdiansyah yang berkekuatan hukum tetap. Eksekusi pidana badan dilaksanakan di Lapas Kelas I Sukamiskin," kata Kepala Bagian Pemberitaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Minggu (7/5/2023).

Farid merupakan pihak swasta yang turut melakukan korupsi terkait pengadaan lahan untuk pembangunan SMKN 7 Tangsel. Berdasarkan putusan pengadilan PN Serang, Farid Nurdiansyah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah telah melakukan korupsi secara bersama-sama.

Baca juga: 3 Tersangka Korupsi Lahan SMKN 7 Tangsel Rugikan Negara Rp10,5 Miliar

Dia terbukti melakukan korupsi bersama dengan Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan l Banten Ardius Prihantono dan satu pihak swasta Agus Kartono.

Atas perbuatannya, Farid Nurdiansyah dijatuhi hukuman enam tahun penjara dikurangi masa penahanan yang telah dijalani dan kewajiban membayar pidana denda Rp100 juta. Farid juga diwajibkan untuk membayar uang pengganti sebesar Rp1,6 miliar.
(rca)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kejagung Limpahkan 11...
Kejagung Limpahkan 11 Tersangka Kasus Korupsi Ekspor CPO ke Jaksa Penuntut Umum
KPK: Bupati Muara Enim...
KPK: Bupati Muara Enim Suap ASN BPK demi Pertahankan Opini WTP
OTT BPK, KPK: Ada Permintaan...
OTT BPK, KPK: Ada Permintaan Fee Rp1,6 Miliar untuk Ubah Hasil Audit di Muara Enim
OTT KPK di BPK Berujung...
OTT KPK di BPK Berujung 5 Tersangka, Bupati Muara Enim Edison Ikut Terjerat
KPK Tetapkan 4 Tersangka...
KPK Tetapkan 4 Tersangka terkait OTT BPK, Salah Satunya Bupati Muara Enim Edison
ASN BPK Kenakan Rompi...
ASN BPK Kenakan Rompi Oranye KPK
Kenakan Rompi Tahanan,...
Kenakan Rompi Tahanan, Bupati Muara Enim Edison Resmi Ditahan KPK
KPK Bergerak! Usai OTT...
KPK Bergerak! Usai OTT Bupati Muara Enim, Sejumlah Ruangan Penting Disegel
Silmy Karim Dicopot...
Silmy Karim Dicopot dari Komisaris Telkom usai Tersangka KPK
Rekomendasi
Jangan Salah Kaprah!...
Jangan Salah Kaprah! Begini Cara Menyambut Tahun Baru Islam Menurut Syariat
Shakira Guncang Pembukaan...
Shakira Guncang Pembukaan Piala Dunia 2026, Azteca Bergemuruh
Finnet dan Kemenhub...
Finnet dan Kemenhub Kolaborasi Percepat Digitalisasi Pembayaran Layanan Maritim
Berita Terkini
Dewan Pers dan Konstituen...
Dewan Pers dan Konstituen Matangkan Usulan Pengaturan Karya Jurnalistik dalam RUU Hak Cipta
Mensesneg Sebut Bakal...
Mensesneg Sebut Bakal Ada Pengurangan Anggaran MBG
Dubes Wang Lutong Ungkap...
Dubes Wang Lutong Ungkap Purbaya Bakal ke China Pekan Depan, Bahas Apa?
Ketum Rampai Nusantara:...
Ketum Rampai Nusantara: Kami Yakin Roy Suryo Akan Segera Ditahan
Yusril Bicara Kedekatan...
Yusril Bicara Kedekatan Prabowo-Trump, Sebut Hubungan RI-AS Tak Sekadar Urusan Pemerintah
Jelang Muktamar ke-35,...
Jelang Muktamar ke-35, Calon Ketum PBNU Gus Salam Silaturahmi dengan PWNU dan PCNU se-NTT
Infografis
7 Perang Besar di Selat...
7 Perang Besar di Selat Malaka, dari Jalur Rempah hingga Medan Tempur Kekuatan Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved