Terpidana Korupsi Pengadaan Lahan SMKN 7 Tangsel Dijebloskan ke Lapas Sukamiskin

Minggu, 07 Mei 2023 - 07:10 WIB
loading...
Terpidana Korupsi Pengadaan...
Terpidana perkara korupsi pengadaan lahan untuk pembangunan SMKN 7 Tangerang Selatan (Tangsel) Farid Nurdiansyah dijebloskan ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat. Foto/Dok SINDO
A A A
JAKARTA - Terpidana perkara korupsi pengadaan lahan untuk pembangunan SMKN 7 Tangerang Selatan ( Tangsel ) Farid Nurdiansyah dijebloskan ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sukamiskin , Bandung, Jawa Barat. Farid dijebloskan ke lapas yang mayoritas dihuni oleh terpidana kasus korupsi setelah putusan Pengadilan Negeri (PN) Serang berkekuatan hukum tetap alias inkrah.

"Jaksa Eksekutor Andry Prihandono telah selesai melaksanakan eksekusi putusan Pengadilan Tipikor pada PN Serang dengan terpidana Farid Nurdiansyah yang berkekuatan hukum tetap. Eksekusi pidana badan dilaksanakan di Lapas Kelas I Sukamiskin," kata Kepala Bagian Pemberitaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Minggu (7/5/2023).

Farid merupakan pihak swasta yang turut melakukan korupsi terkait pengadaan lahan untuk pembangunan SMKN 7 Tangsel. Berdasarkan putusan pengadilan PN Serang, Farid Nurdiansyah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah telah melakukan korupsi secara bersama-sama.

Baca juga: 3 Tersangka Korupsi Lahan SMKN 7 Tangsel Rugikan Negara Rp10,5 Miliar

Dia terbukti melakukan korupsi bersama dengan Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan l Banten Ardius Prihantono dan satu pihak swasta Agus Kartono.

Atas perbuatannya, Farid Nurdiansyah dijatuhi hukuman enam tahun penjara dikurangi masa penahanan yang telah dijalani dan kewajiban membayar pidana denda Rp100 juta. Farid juga diwajibkan untuk membayar uang pengganti sebesar Rp1,6 miliar.
(rca)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
KPK Geledah Kemnaker...
KPK Geledah Kemnaker Terkait Kasus TKA, 8 Orang Jadi Tersangka
KPK Geledah Kantor Kemnaker...
KPK Geledah Kantor Kemnaker terkait Kasus Suap TKA
Lemhannas Dukung Usulan...
Lemhannas Dukung Usulan KPK tentang Pendanaan Parpol dari APBN
Tim Monitoring dan Pencegahan...
Tim Monitoring dan Pencegahan KPK Sambangi DPP PKB Diskusi Tata Kelola Parpol
KPK Usul Parpol Dapat...
KPK Usul Parpol Dapat Dana Besar dari APBN, PCO: Bisa Didiskusikan
KPK Terbitkan SE Pedoman...
KPK Terbitkan SE Pedoman Pemberantasan Korupsi BUMN dan Danantara ke Pegawai Internal
Kadisnaker Kota Bekasi...
Kadisnaker Kota Bekasi Jadi Tersangka Kasus Korupsi
KPK Panggil Eks Ketua...
KPK Panggil Eks Ketua DPRD Jatim Terkait Kasus Korupsi Dana Hibah Pemprov
Say No To Fraud Bukan...
Say No To Fraud Bukan Sekadar Slogan: Pegadaian Aktifkan Agen Antikorupsi bersama KPK
Rekomendasi
Polda Banten Tangkap...
Polda Banten Tangkap Charlie Chandra Tersangka Kasus Dugaan Pemalsuan Surat Kawasan PIK 2
Apresiasi Prestasi Tim...
Apresiasi Prestasi Tim Voli, Kapolri: Terus Bawa Harum Nama Institusi
Mendiktisaintek Diminta...
Mendiktisaintek Diminta Beri Perhatian Khusus Pemilihan Rektor UHO Kendari
Berita Terkini
Respons Agresivitas...
Respons Agresivitas China, Akademisi Imbau ASEAN Tingkatkan Persatuan
Hibah Bill Gates Rp2,6...
Hibah Bill Gates Rp2,6 Triliun ke RI, Sri Gusni Perindo: Momentum Percepatan Pembangunan Kesehatan Nasional
Ekosistem Transportasi...
Ekosistem Transportasi Online Terjaga, ORASKI: Jangan Rusak dengan Regulasi Keliru Arah
Pemerintah Didorong...
Pemerintah Didorong Adopsi Pendekatan Inggris Kurangi Bahaya Tembakau
Polemik Ijazah Jokowi,...
Polemik Ijazah Jokowi, Roy Suryo: Ada Dua yang Terbongkar
6 Pelaku Kasus Grup...
6 Pelaku Kasus Grup Fantasi Sedarah Ditangkap, Ini Perannya
Infografis
Presiden AS Donald Trump...
Presiden AS Donald Trump Kecam Serangan India ke Pakistan
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved