Sindir Pejabat Korup Banyak Gimik, Mahfud MD: Baru Keluar Penjara Sudah Pidato Perangi Koruptor
Jum'at, 05 Mei 2023 - 23:33 WIB
loading...
Menteri Koordinator dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyindir para pejabat yang banyak gimik. Padahal, orang tersebut salah satu pelanggar moral hingga etika. Foto/MPI
A
A
A
JAKARTA - Menteri Koordinator dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyindir para pejabat yang banyak gimik. Bahkan, kata Mahfud, banyak pula pelanggaran etika dan moral yang terjadi di masyarakat.
Mahfud mengatakan banyak masyarakat maupun pejabat yang justru tidak malu koar-koar perkara aturan. Padahal, orang tersebut salah satu pelanggar moral hingga etika.
Baca juga: DPR Minta Polri Gerak Cepat Telusuri Laporan Mahfud MD soal TPPO
“Ada yang baru keluar dari penjara sebagai koruptor, sudah berpidato mengajak memerangi koruptor," ujar Mahfud dalam keterangannya, Jumat (5/5/2023).
Menurut Mahfud, banyak pula terjadi orang yang telah terbukti melanggar etika yang substansinya melanggar hukum hingga melanggar hak-hak masyarakat namun berdalih ia belum terbukti bersalah.
"Masih berkilah karena alasan hukum, saya belum terbukti bersalah di pengadilan. Pelanggaran etika masih kerap terjadi dan enak-enak saja,” paparnya.
Lebih lanjut, Mahfud menuturkan hukum hanya sedikit dari nilai-nilai yang besar, nilai yang sudah disepakati itu yang menjadi hukum sedangkan hukum sebagai produk politik sering dimain-mainkan.
Baca juga: Usai Lebaran, Satgas TPPU Transaksi Janggal Rp349 Triliun Siap Injak Gas
Menurutnya, pedoman kehidupan di dalam masyarakat tersebut mencakup empat hal. Di antaranya, norma agama, norma kesusilaan, norma kesopanan, dan norma hukum.
Mahfud mengatakan banyak masyarakat maupun pejabat yang justru tidak malu koar-koar perkara aturan. Padahal, orang tersebut salah satu pelanggar moral hingga etika.
Baca juga: DPR Minta Polri Gerak Cepat Telusuri Laporan Mahfud MD soal TPPO
“Ada yang baru keluar dari penjara sebagai koruptor, sudah berpidato mengajak memerangi koruptor," ujar Mahfud dalam keterangannya, Jumat (5/5/2023).
Menurut Mahfud, banyak pula terjadi orang yang telah terbukti melanggar etika yang substansinya melanggar hukum hingga melanggar hak-hak masyarakat namun berdalih ia belum terbukti bersalah.
"Masih berkilah karena alasan hukum, saya belum terbukti bersalah di pengadilan. Pelanggaran etika masih kerap terjadi dan enak-enak saja,” paparnya.
Lebih lanjut, Mahfud menuturkan hukum hanya sedikit dari nilai-nilai yang besar, nilai yang sudah disepakati itu yang menjadi hukum sedangkan hukum sebagai produk politik sering dimain-mainkan.
Baca juga: Usai Lebaran, Satgas TPPU Transaksi Janggal Rp349 Triliun Siap Injak Gas
Menurutnya, pedoman kehidupan di dalam masyarakat tersebut mencakup empat hal. Di antaranya, norma agama, norma kesusilaan, norma kesopanan, dan norma hukum.
(kri)
Lihat Juga :